22 Unit Kendaraan Knalpot Bogar Ditilang

Hukum & Kriminal310 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sebanyak 22 unit kendaraan bermotor berknalpot Bogar diamankan oleh satuan lalulintas Polres Kendari, Minggu (17/1/2021) malam.

Kasat Lantas AKP Lesmana Pramudia Primajati mengatakan, operasi penertiban balap liar ini sebagai bentuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait bisingnya knalpot bogar kendaraan roda dua dan empat.

“Mobil dan motor yang berknalpot bogar ini bukan kami amankan tetapi kami juga berikan sangsi tilang, “jelasnya, pada kendariaktual.com, Senin (18/1/2021).

Diungkapkannya, operasi penerbitan knalpot bogar ni akan terus digelar guna menjamin keselamatan, keamanan serta kenyamanan masyarakat Kota Kendari.

“Sudah sering anak remaja kendari melakukan aksi balap liar serta konvoi yang mereka lakukan dengan mengeber-geber suara knalpotnya sehingga meresahakan warga kota kendari,”ungkapnya.

Reporter : Krismawan
Editor : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *