Buser 77 Polres Kendari Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Wowanggu

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Buser 77 Satuan Reskrim Polresa Kendari berhasil menangkap pelaku pengerotokan didepan Agung Futsal LA (25)  Rabu (1/6/2022) di Pencucian AT Carwash di Jl. Made Sabara Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, tersangka ditangkap atas Tindakan Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang dilakukan dengan cara Pelaku melakukan Penganiayaan secara bersama-sama memukul Korban dengan menggunakan tangan.

“Kronologis kejadian Awalnya atasan korban tempat korban bekerja Nixon Lae memberhentikan sepeda motor milik terlapor sebanyak empat  orang lalu menegur pelaku yang LF yang melakukan balapan di depan tokonya. Lalu salah satu pelaku tidak terima dan hendak memukul Nikson Lae. Tiba-tiba Korban juga dipukul oleh pelaku LF menggunakan tangan kemudian di ikuti oleh teman Pelaku yaitu LA bersama 2 orang temannya yang lain,”jelasnya pada kendariaktual.com, Rabu (1/5/2022).

Tersangka LA berhasil ditangkap ungkap Kasat Reskrim, di Pencucian AT Carwash di Jl. Made Sabara Kelurahan Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari tanpa ada perlawanan dari tersangka.

“Untuk saat ini Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan Pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya,”terangnya.

Atas tindakan pengeroyokan ini tuturnya, LA melanggar Pasal  170 Kuhp dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun enam bulan.

 

Reporter : Yudhistira
Editor       : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *