Capaian MCP Semester Satu Akan Dievaluasi

Kendari661 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari memimpin Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 yang digelar hybrid di Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (27/7/2021).

Rapat ini membahas evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP ) yang diraih Kota Kendari dengan skor 58,04%.

Dari tujuh indikator penilaian MCP, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan manajemen aset daerah yang masih harus mendapat perhatian karena memiliki nilai rendah. Sedangkan tertinggi berada pada indikator Perencanaan dan penganggaran APBD serta Perizinan.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta semua OPD yang terkait PAD bisa bekerja maksimal.

“Semua dinas yang punya tanggungjawab capaian pendapatan daerah kita ini khususnya pajak dan retribusi bisa melakukan terobosan, inovasi untuk ada capaian yang lebih signifikan,” harapnya.

Hal serupa juga disampaikan pada penanggungjawab manajemen aset agar Badan Keuangan dan Aset beserta Dinas Perumahan, kawasan pemukiman sebagai leading sektor untuk mendorong penyerahan aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pada pemerintah kota termasuk mensertifikatkan seluruh aset pemkot.

“Dinas lain bisa mensupport dan memberikan dukungan karena ini tidak berdiri sendiri, semuanya saling terkait semuanya saling menopang, termasuk camat dan lurah menjadi bagian yang turut berkontribusi dalam pencapaian indikator MCP kita,” ungkapnya.

Sedangkan Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengatakan progres MCP Kota Kendari di semester pertama menunjukkan hal yang baik dengan capaian sementara sebesar 58,04 persen.

Menurutnya capaian di semester satu ini merupakan kerja keras semua OPD Kota Kendari yang merupakan satu kesatuan.

“Kota Kendari berada di posisi ke tiga secara nasional dari 542 pemerintah daerah,” ungkapnya.

Oleh Karena itu Syarifuddin berharap, ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari senantiasa konsisten dan berkomitmen membudayakan antikorupsi.

“Semoga semangat kebersamaan ini senantiasa konsisten dan berkomitmen membudayakan antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari yang meliputi 7 area intervensi, yaitu: Perencanaan Penganggaran, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi PAD dan Manajemen Aset,” pungkasnya.

 

Penulis : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *