Dispar Kendari Gelar Bimtek Program CHSE

Berita, Kendari, Wisata793 Dilihat

KENDARIAKTUL.COM, KENDARI – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar bimbingan teknis (Teknis) program CHSE bagi pelaku usaha sektor pariwisata dan masyarakat. Kegiatan yang digelar di Hotel Azizah Syariah, Senin (28/12/2020), membahas soal pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar mengungkapkan, pelaku usaha sektor pariwisata dan masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, agar tidak menimbulkan sumber baru/ cluster pada tempat-tempat di mana terjadinya pergerakan orang, interaksi antara manusia dan perkumpulan banyak orang.

“Pelaku usaha sektor pariwisata dan masyarakat harus dapat berinteraksi kembali dalam situasi pandemi Covid-19,  dengan beradaptasi pada kebiasaan baru yang lebih sehat dan lebih bersih. Yang dilaksanakan oleh seluruh komponen yang ada di masyarakat serta memberdayakan semua sumber yang ada,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk dapat memutus mata rantai penularan covid-19 harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, health, safety, and environment sustainability (HCSE).

Ia pun berharap, dengan kegiatan pelatihan ini dapat membantu para pelaku usaha sektor pariwisata dan masyarakat bisa bangkit dan menggerakkan kembali kegiatan usahanya serta tetap bertahan di tengah masa pandemi saat ini.

Ketua Panita Penyelenggara, Hurhaeda mengungkapkan, tujuan dari bimbingan teknis tersebut untuk memberikan pemahaman dalam upaya meningkatkan pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi pelaku usaha sektor pariwisata.

“Juga bagi masayarakat guna menelaah terjadinya episenter atau kluster baru selama masa pandemi. Apalagi saat menjelang akhir tahun seperti ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif nomor KM/704/PL.07.02 / M-K/ 2020 Tetang perubahan atas keputusan Mentri pariwisata dan ekonomi kreatif/ kepala badan pariwisata dan ekonomi kreatif nomor KM/694/ PL.07.02/M-K/2020 tentang petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020.

Dilaksanakan selama 2 hari dari sejak tanggal 28 hingga 29 Desember 2020 dengan jumlah peserta 180 orang, yang dibagi dalam dua tahap.  Di hari pertama dan hari kedua masing-masing berjumlah 90 orang, yang terdiri dari pelaku ekonomi usaha sektor pariwisata, masyarakat di sekitar destinasi dan para pelaku ekonomi kreatif dalam wilayah Kota Kendari.

 

Reporter: Astin
Editor: Randi Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *