<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Headline Hari Ini | KendariAktual.com - Kabar Terbaru Terkini</title>
	<atom:link href="https://www.kendariaktual.com/headline/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kendariaktual.com</link>
	<description>Tajam &#38; Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sun, 14 Jun 2026 10:42:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.kendariaktual.com/wp-content/uploads/2020/07/Kendari-Aktual-90x90.png</url>
	<title>Berita Headline Hari Ini | KendariAktual.com - Kabar Terbaru Terkini</title>
	<link>https://www.kendariaktual.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lurah Talia Bantah Terlibat Persoalan di Kantor Lurah Poasia</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/lurah-talia-bantah-terlibat-persoalan-di-kantor-lurah-poasia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2026 08:29:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Lurah Poasia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=25523</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Terkait persoalan yang terjadi di Kantor Kelurahan Poasia Kecamatan <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/lurah-talia-bantah-terlibat-persoalan-di-kantor-lurah-poasia/" title="Lurah Talia Bantah Terlibat Persoalan di Kantor Lurah Poasia" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/lurah-talia-bantah-terlibat-persoalan-di-kantor-lurah-poasia/">Lurah Talia Bantah Terlibat Persoalan di Kantor Lurah Poasia</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI</strong> &#8211; Terkait persoalan yang terjadi di Kantor Kelurahan Poasia Kecamatan Abeli, Lurah Talia Rachmat Aboe Kasim membantah terlibat dalam persoalan yang melibatkan sejawatnya sesama Lurah yakni Zakir Muhamadong.</p>
<p>Rachmat mengatakan, awalnya dirinya dihubungi via ponselnya oleh Lurah Poasia untuk minum kopi di Kantornya dan pergi menonton lomba di masyarakat di pulau pandan. Dia pun menyanggupi untuk datang ke Kantor Lurah Poasia.</p>
<p>Sekitar pukul 19.20 wita terangnya, dirinya tiba di Kantor Kelurahan Poasia dan duduk diteras Kantor bersama dengan Lurah Poasia Zakir Muhamadong. Berselang 45 menit dia duduk di Kantor Kelurahan Poasia dua orang perempuan datang dengan menggunakan jasa transportasi online.</p>
<p>&#8220;Saat tiba di Kantor Kelurahan kedua perempuan masuk kedalam kantor lurah. Saat itu saya masih diteras kantor lurah, tetapi karena saya dengar ada pertengkaran dan pak lurah Poasia mengajak saya masuk untuk ditemani kedalam kantor lurah,&#8221;jelasnya pada kendariaktual.com, Minggu (14/6/2026).</p>
<p>Diterangkannya, penyebab terjadinya pertengkaran berawal dari staf Kelurahan Poasia Jimardin (La Jima) yang menghubungi salah satu perempuan yang datang di Kantor Kelurahan Poasia. Setelah itu perempuan yang dihubungi La Jima ini mendatangi Kantor Kelurahan Poasia.</p>
<p>Adapun awal pertengkaran terjadi antara perempuan dengan Lurah Poasia disebabkan oknum perempuan yang meminta sejumlah uang. Tetapi Lurah Poasia tidak mau memberikan jumlah uang yang diminta perempuan.</p>
<p>&#8220;Karena perempuan mulai ribut Lurah Poasia memanggil La Jima untuk melakukan klarifikasi. Tetapi ketika La Jima datang di Kantor Kelurahan justru menambah keributan antara La Jima dan salah seorang perempuan dan harus dilerai oleh Lurah Poasia,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Setelah melihat terjadi pertengkaran tambahnya, pihaknya sempat mau meninggalkan kantor kelurahan Poasia. Tetapi dirinya ditahan oleh Lurah Poasia Zakir Muamadong untuk tetap menemaninya di kantor Kelurahan Poasia.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya saya sudah mau pergi dan menggunakan helm. Tapi pak lurah Poasia meminta kepada saya untuk tinggal sambil menyelesaikan persoalan,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan terjadi pesta minuman keras dia menyatakan, hal tersebut tidak benar dan hal tersebut sudah dibuktikan saat pemeriksaan di Polresta Kendari.</p>
<p>&#8220;Adapun dugaan telah terjadi kegiatan porstitusi di Kantor Lurah Poasia itu tidak benar. Sebab pertengkaran antara Lurah Poasia dengan oknum perempuan tersebut berlangsung hingga warga datang saya berada didalam Kantor Lurah Poasia dan menyaksikan mereka bertengkar,&#8221;tuturnya.</p>
<p><strong>Reporter : Idris</strong><br />
<strong>Editor      : Rasman</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/lurah-talia-bantah-terlibat-persoalan-di-kantor-lurah-poasia/">Lurah Talia Bantah Terlibat Persoalan di Kantor Lurah Poasia</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Copot Kepala BGN, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Sultra</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/presiden-copot-kepala-bgn-ini-tanggapan-wakil-ketua-dprd-sultra/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 06:12:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[MBG DPRD Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=25515</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Presiden RI, Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/presiden-copot-kepala-bgn-ini-tanggapan-wakil-ketua-dprd-sultra/" title="Presiden Copot Kepala BGN, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Sultra" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/presiden-copot-kepala-bgn-ini-tanggapan-wakil-ketua-dprd-sultra/">Presiden Copot Kepala BGN, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Sultra</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI</strong> &#8211; Presiden RI, Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana Selasa (2/6/2026), langkah tersebut dilakukan untuk melalukan penyegaran agar Program Makan Gizi Gratis (MBG) yang merupakan Program Perioritas Prabowo Subianto dapat berjalan dengan baik. Keputusan Ketua Umum Partai Gerindra disambut Positif oleh seluruh Kadernya salah satunya Wakil Ketua DPRD Sultra, Hasmawati yang mendukung langkah kongkrit Presiden RI.</p>
<p>Hasmawati mengatakan, sangat banyak kejanggalan di BGN yang membuat program Perioritas Presiden yaitu MBG mendapatkan beberapa masalah. Diantaranya Pengawasan Kualitas Makanan, Tata Kelola dan Pengawasan Anggaran, Standarisasi Dapur dan Fasilitasnya, Efesiensi Anggaran, Kordinasi Pelaksanaan di Daerah dan terakhir Kepercayaan Publik.</p>
<p>“MBG merupakan Program Presiden yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan perangkat program ini harus benar-benar pro dengan Presiden kita. Evaluasi dan Penyegaran tentunya langkah tepat Pak Presiden untuk tetap mempertahankan MBG,”jelasnya pada kendariaktual.com, Rabu (3/6/2026).</p>
<p>Politisi Partai Gerindra Sultra ini mengungkapkan, dengan digantinya Ketua BGN, Dadan Hindayana apa yang menjadi masalah-masalah dalam program MBG bisa kembali dipulihkan salah satunya kepercayaan Publik. Karena tak bisa dipungkiri Publik sangat risih dengan kebijakan Kepala BGN yang dinilai tidak pro rakyat bahkan dianggap menghabis-habiskan anggaran.</p>
<p>“Ini Bukti Bapak Presiden, Prabowo Subianto mendengar apa yang menjadi masukan, dan keluhan masyarakat. Dengan tentunya dengan melakukan evaluasi yang mendalam dan keputusan Pergantian Kepala BGN merupakan cara Pak Presiden melakukan penyegaran agar program MBG bisa berjalan baik dan benar,”ungkapnya.</p>
<p>Legislator asal Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana ini menuturkan, sebagai kader partai Gerindra pihaknya mendukung apa yang menjadi keputusan Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden RI. Dan Gerindra Sultra siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan MBG di Sultra agar bisa terlaksana dengan baik dan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.</p>
<p>“Semoga dengan penyegaran yang dilakukan Bapak Presiden di jajaran BGN bisa berdampak baik untuk penyelenggaraan MBG di Daerah khususnya di Sultra. Karena MBG merupakan Program Presiden yang dampaknya langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.</p>
<p><strong>Reporter : Nasma</strong><br />
<strong>Editor      : Rasman</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/presiden-copot-kepala-bgn-ini-tanggapan-wakil-ketua-dprd-sultra/">Presiden Copot Kepala BGN, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Sultra</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahapan Pemilihan Dekan Fisip UHO Dimulai Hari Ini</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/tahapan-pemilihan-dekan-fisip-uho-dimulai-hari-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 00:25:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Dekan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=25483</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Tahapan Pemilhan Dekan Fisip Universitas Halu Oleo (UHO) periode <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/tahapan-pemilihan-dekan-fisip-uho-dimulai-hari-ini/" title="Tahapan Pemilihan Dekan Fisip UHO Dimulai Hari Ini" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/tahapan-pemilihan-dekan-fisip-uho-dimulai-hari-ini/">Tahapan Pemilihan Dekan Fisip UHO Dimulai Hari Ini</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI</strong> &#8211; Tahapan Pemilhan Dekan Fisip Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2026 &#8211; 2030 di mulai hari ini (8/5/2026). Tahapan ini dimulai dengan dilakukan pengumuman pembukaan dan sosialisasi pendaftaran hingga 11 Mei mendatang.</p>
<p>Ketua Panitia Pemilihan Dekan Fisip UHO Dr Sartono mengatakan, pelaksanaan pemilihan Dekan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2025 tentang statuta UHO.</p>
<p>Diungkapkannya, Proses pemilihan ini bertujuan untuk memilih pemimpin fakultas yang memiliki kapasitas akademik, manajerial, serta integritas dalam mendukung pengembangan FISIP UHO ke depan.</p>
<p>&#8220;Untuk menjamin kelancaran dan kredibilitas proses pemilihan, telah dibentuk Panitia Pemilihan Dekan yang terdiri atas dua orang mewakili senat, dua orang mewakili dosen, dan dua orang mewakili tenaga kependidikan. Panitia pemilihan diketuai oleh Dr. Sartono, S.Sos., M.Si., didampingi La Ode Muh. Elwan, S.Sos., M.P.A. sebagai sekretaris. Anggota panitia terdiri dari Prof. Dr. H. Abdul Kadir, M.Si. dan Dr. Jumrana, S.Sos. M.Sc, Suhaeni, S.E. dan Jery Ashar, S.ST, &#8220;Jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (8/5/2026).</p>
<p>Dituturkannya, pelaksanaan pemilihan dekan ini mengedepankan lima prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, partisipatif, objektivitas, dan integritas akademik. Transparansi diwujudkan melalui keterbukaan seluruh tahapan pemilihan mulai dari sosialisasi, pendaftaran, penjaringan, hingga pengumuman hasil seleksi yang dapat diakses oleh seluruh Civitas akademika.</p>
<p>Selain itu lanjutnya, prinsip akuntabilitas diterapkan melalui penyelenggaraan pemilihan yang berlandaskan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku, termasuk kewajiban bakal calon menyerahkan dokumen pertanggungjawaban publik seperti LHKPN atau LHKASN.</p>
<p>&#8220;Prinsip partisipatif memberikan ruang yang luas bagi seluruh dosen yang memenuhi syarat untuk ikut berkompetisi sebagai bakal calon dekan, sedangkan objektivitas diterapkan melalui penilaian berdasarkan dokumen dan kriteria terukur, seperti kepemilikan ijazah doktor, pengalaman manajerial, serta penilaian kinerja pegawai,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Adapun integritas akademik tukasnya, menjadi landasan utama dengan mewajibkan setiap bakal calon menandatangani Pakta Integritas dan menyatakan tidak pernah melakukan plagiat maupun pelanggaran akademik lainnya.</p>
<p>&#8220;Kami dari panitia telah menetapkan jadwal resmi tahapan pemilihan yang dimulai dengan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran bakal calon pada 8–11 Mei 2026. Tahap pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung pada 12–20 Mei 2026, disusul perpanjangan pendaftaran pada 21–22 Mei 2026 apabila jumlah bakal calon kurang dari tiga orang. Seleksi administrasi dijadwalkan pada 25–26 Mei 2026, sementara pengumuman hasil penjaringan oleh Senat Fakultas akan dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Jika jumlah calon lebih dari tiga orang, proses penyaringan akan dilakukan pada 4 Juni 2026, sedangkan rapat senat pemilihan dekan dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Juni 2026 menyesuaikan agenda Pelaksana Tugas Rektor UHO,&#8221;tukasnya.</p>
<p>Sementara itu Sekretaris Panitia La Ode M Elwan menerangkan, dalam proses pencalonan bakal calon dekan diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan akademik yang ketat, di antaranya memiliki ijazah doktor (S3) yang dilegalisir, Pangkat/Jabatan Fungsional minimal Lektor Kepala, pengalaman manajerial minimal sebagai Ketua Jurusan selama dua tahun di perguruan tinggi negeri, menyerahkan dokumen Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja Pegawai dua tahun terakhir, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah dipidana, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta tidak pernah melakukan pelanggaran integritas akademik.</p>
<p>Selain itu, setiap bakal calon wajib menyerahkan dokumen visi dan misi kepemimpinan serta menandatangani Pakta Integritas. Melalui penyelenggaraan pemilihan ini, Panitia Pemilihan Dekan FISIP UHO mengundang dosen-dosen terbaik FISIP UHO yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam proses demokratis tersebut demi mewujudkan tata kelola fakultas yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemajuan akademik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter  : Nasma</strong><br />
<strong>Editor       : Rasman</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/tahapan-pemilihan-dekan-fisip-uho-dimulai-hari-ini/">Tahapan Pemilihan Dekan Fisip UHO Dimulai Hari Ini</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Plt Akuatik Kolaka Bantah Beri Dukungan ke Hariani Samsuddin</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/plt-akuatik-kolaka-bantah-beri-dukungan-ke-hariani-samsuddin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 08:27:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Akuatik Indonesia Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Muscab KONI Kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=25476</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Beredarnya surat dukungan Pengcab Akuatik Indonesia Kabupaten Kolaka ke <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/plt-akuatik-kolaka-bantah-beri-dukungan-ke-hariani-samsuddin/" title="Plt Akuatik Kolaka Bantah Beri Dukungan ke Hariani Samsuddin" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/plt-akuatik-kolaka-bantah-beri-dukungan-ke-hariani-samsuddin/">Plt Akuatik Kolaka Bantah Beri Dukungan ke Hariani Samsuddin</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI</strong> &#8211; Beredarnya surat dukungan Pengcab Akuatik Indonesia Kabupaten Kolaka ke salah satu bakal calon Ketua KONI Kabupaten Kolaka Hariani Samsuddin mendapat tanggapan dari Ketua Tim Karateker Pengcab Akuatik Kolaka Muhammad Zulfikar Saranani.</p>
<p>Menurut Zulfikat, hingga saat ini pihaknya belum sama sekali mengeluarkan surat dukungan kepada salah satu calon ketua KONI Kabupaten Kolaka.</p>
<p>Jadi ungkapnya, kalau ada dukungan yang keluar untuk salah satu calon Ketua KONI yang menggunakan namanya dan mengatas namakan Pengcab Akuatik Indonesia Kabupaten Kolaka itu merupakan hal yang tidak benar.</p>
<p>&#8220;Bagaimana mungkin saya mau memberikan dukungan sementara sejak tanggal 29 April saya di Jakarta dan sampai sekarang belum pulang ke Kendari. Jadi sangat aneh kalau surat dukungan keluar tanggal 2 Mei,&#8221;jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (4//2026).</p>
<p>Sekretaris Pengprov Akuatik Indonesia Sultra ini menuturkan, surat dukungan yang keluar ini dari stempel Pengcab saja sudah salah. Jadi apa yang terjadi ini merupakan pemalsuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Maka dari itu lanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini dengan mencari tau oknum yang telah membuat surat dukungan terhadap Hariani Samsuddin tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya balik dari jakarta akan kami tindak lanjuti dan mencari tahu siapa yang membuat surat dukungan tersebut,&#8221;tuturnya.</p>
<p><strong>Reporter : Idris</strong><br />
<strong>Editor      : Wahyu</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/plt-akuatik-kolaka-bantah-beri-dukungan-ke-hariani-samsuddin/">Plt Akuatik Kolaka Bantah Beri Dukungan ke Hariani Samsuddin</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT UTA Beroperasi Sesuai Aturan yang Berlaku</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/pt-uta-beroperasi-sesuai-aturan-yang-berlaku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Nov 2025 05:32:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[PT UTA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=25146</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; PT Ujung Timur Asia yang bergrak dibidang Industri Kimia <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/pt-uta-beroperasi-sesuai-aturan-yang-berlaku/" title="PT UTA Beroperasi Sesuai Aturan yang Berlaku" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/pt-uta-beroperasi-sesuai-aturan-yang-berlaku/">PT UTA Beroperasi Sesuai Aturan yang Berlaku</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI</strong> &#8211; PT Ujung Timur Asia yang bergrak dibidang Industri Kimia Dasar memastikan seluruh aktivitas yang dilakukannya sesuai dengan atura yang berlaku.</p>
<p>Kuasa Hukum PT UTA Rizal SH MH mengatakan, salah satu bukti PT UTA bekerja seauai dengan aturan yakni telah dilakukannya survey oleh konsultan lingkungan PT Enviro Konsolindo Nusantara pada 4 November 2025.</p>
<p>Rizal menerangkan, pengurusan izin lingkungan PT UTA yang meliputi Rincian Teknis pengelolaan limbah B3, persetujuan teknis emisi dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup sudah dalam tahap proses.</p>
<p>&#8220;Seluruh proses tersebut sedang dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan<br />
yang berlaku, termasuk koordinasi dengan instansi terkait dan penyusunan dokumen<br />
pendukung sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang<br />
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,&#8221;jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (17/11/2025).</p>
<p>Rizal menuturkan, PT UTA dalam menjalankan usahanya senantiasa berjalan dalam koridor aturan yang dikeluarkan pemerintah.</p>
<p>Selain itu lanjutnya, keberadaan PT UTA juga merupakan suatu nilai tambah bagi kota Kendari. Sebab selain melakukan investasi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;PT UTA ini merupakan perusahaan yang mengutamakan tenaga kerja lokal. Jadi kami senantiasa memberikan prioritas pengembangan bagi ekonomi daerah,&#8221;tuturnya.<br />
Hanya saja kata mantan anggota DPRD Kota Kendari ini, Pemerintah juga hendaknya memberikan kenyamanan berusaha bagi pihaknya. Sebab salah satu daya tarik berinvestasi disebuah daerah tentunya adalah kenyamanan dalam beriventasi.</p>
<p>Sejauh ini katanya, masih ada organisasi masyarakat yang membuat ketidak nyamanan PT UTA dalam menjalankan usahanya.</p>
<p>&#8220;Kami meminta bagi LSM atau ormas yang sudah berkomitmen dengan kami hendaknya bisa mensosialisasikan hal-hal apa saja yang sudah kami jalankan untuk menunjang proses usaha kami. Tetapi jika kami tetap tidak nyaman dalam melakukan investasi maka kami akan segera melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,&#8221;tukasnya.</p>
<p><strong>Penulis : M1</strong><br />
<strong>Editor   : Wahyu</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/pt-uta-beroperasi-sesuai-aturan-yang-berlaku/">PT UTA Beroperasi Sesuai Aturan yang Berlaku</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saksi Ungkap Proses Ujian Paket C La Ami</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/saksi-ungkap-proses-ujian-paket-c-la-ami/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 09:07:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[La Ami]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=25067</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM,  KENDARI – Sidang lanjutan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/saksi-ungkap-proses-ujian-paket-c-la-ami/" title="Saksi Ungkap Proses Ujian Paket C La Ami" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/saksi-ungkap-proses-ujian-paket-c-la-ami/">Saksi Ungkap Proses Ujian Paket C La Ami</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM,  KENDARI </strong>– Sidang lanjutan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Anggota DPRD Kota Kendari, La Ami, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Jumat (10/10/2025).</p>
<p>‎Sidang yang berlangsung di ruang Wirjono Prodjodikoro ini beragenda pembuktian dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kendari. Dalam persidangan tersebut, JPU menghadirkan dua saksi fakta, yakni Rahman dan Hadinda, serta satu ahli hukum pidana, Dr. Apryanto Nusa.</p>
<p>Dalam keterangannya, saksi Rahman mengungkap bahwa pada tahun 2008 dirinya pernah mendaftarkan terdakwa La Ami bersama lima orang lainnya sebagai peserta ujian Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Muna. Namun, menurut Rahman, saat itu La Ami tidak menggunakan nama aslinya.</p>
<p>“Terdakwa mendaftar dengan nama La Rasani, bukan La Ami. Ada juga peserta lain, La Ode Tamulu, Wa Sumiana, Toto, dan La Doni,” ujar Rahman di hadapan majelis hakim.</p>
<p>Rahman menjelaskan, dirinya mengetahui informasi pelaksanaan ujian Paket C dari Dinas Pendidikan Kabupaten Muna melalui seseorang bernama Nurlia.</p>
<p>“Saya dengar dari Ibu Nurlia, ada ujian Paket C. Saya lalu menanyakan persyaratannya, seperti fotokopi ijazah SMP dan pas foto,” terangnya.</p>
<p>‎Jaksa kemudian menanyakan apakah pendaftaran itu merupakan inisiatif Rahman atau permintaan dari para peserta.</p>
<p>“Setelah dapat informasi, saya hubungi teman saya, La Ode Tamulu. Lalu sehari sebelum ujian, dia menghubungi lagi dan bilang kalau La Rasani juga mau ikut,” kata Rahman menceritakan.</p>
<p>Namun, JPU Muhammad Irham Roihan mengungkap fakta berbeda. Berdasarkan hasil pemeriksaan data dari Kementerian Pendidikan, nama La Ami maupun La Rasani tidak tercatat sebagai peserta didik nasional.</p>
<p>‎ “Keduanya tidak terdaftar sebagai peserta didik. Mereka hanya tercatat sebagai peserta ujian. Padahal seharusnya, nama peserta wajib terdaftar di Pusmendik dan PKBM terkait,” jelas Roihan usai sidang.</p>
<p>Roihan menegaskan, sesuai ketentuan, seseorang tidak bisa serta-merta mengikuti ujian tanpa status sebagai peserta didik resmi di lembaga pendidikan tersebut.</p>
<p>‎“Untuk bisa ikut ujian, harus terdaftar di PKBM dan juga tercatat sebagai peserta didik. Itu ada aturannya,” tegasnya.</p>
<p>Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya pekan depan.<br />
‎<br />
‎<strong>Reporter ; Nasma</strong><br />
<strong>Editor.     : Rasman</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/saksi-ungkap-proses-ujian-paket-c-la-ami/">Saksi Ungkap Proses Ujian Paket C La Ami</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pria Paru Baya di Konut Diterkam Buaya</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/pria-paru-baya-di-konut-diterkam-buaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 12:02:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=25058</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM,  KENDARI  &#8211; Pria paruh baya di Desa Laronanga Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/pria-paru-baya-di-konut-diterkam-buaya/" title="Pria Paru Baya di Konut Diterkam Buaya" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/pria-paru-baya-di-konut-diterkam-buaya/">Pria Paru Baya di Konut Diterkam Buaya</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM,  KENDARI  &#8211; </strong>Pria paruh baya di Desa Laronanga Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara Maulu (50) dilaporkan diterkam buaya di Sungai Lasolo, Senin (6/10/2025).</p>
<p>Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari Amiruddin A.S mengatakan,  pada pukul 19.05 Wita pihaknya menerima informasi dari Saprin yang melaporkan telah terjadi kondisi membahayakan manusia terhadap 1  orang yang diterkam buaya di Sungai Lasolo Desa Laronanga Kecamatan Andowia</p>
<p>Berdasarkan laporan tersebut ungkapnya, pada pukul 19.15 Wita Tim Rescue KPP Kendari diberangkatkan menuju LKP untuk memberikan bantuan SAR.</p>
<p>&#8220;Tim sudah kita turunkan untuk melakukan pencarian dan pertolongan. Adapun Jarak tempuh LKP dengan KPP Kendari sekitar 123 KM,&#8221;jelasnya pada kendariaktual.com,  Senin (6/10/2025)</p>
<p>Amiruddin menuturkan,  kronologis kejadian berawal<br />
pada 6 Oktober 2025 sekitar pukul 13.40 Wita korban baru saja pulang dari kebun nilainya yang berlokasi di Desa laronanga kec Andowia.</p>
<p>Sepulang dari kebun katanya, korban singgah membersihkan diri dipinggiran sungai, tidak lama kemudian seekor buaya menerkam korban dan menariknya ledalam air sungai dan menghilang terbawa buaya tersebut.</p>
<p>&#8220;Masyarakat yang melihat kejadian tersebut berupaya memberikan pertolongan namun tidak membuahkan hasil hingga informasi ini diterima,&#8221;tuturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter : Idris</strong><br />
<strong>Editor.      : Rasman</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/pria-paru-baya-di-konut-diterkam-buaya/">Pria Paru Baya di Konut Diterkam Buaya</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RS Hermina Pastikan Tidak Ada Diskriminasi Pasien dan Double Klaim BPJS</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/rs-hermina-pastikan-tidak-ada-diskriminasi-pasien-dan-doible-klaim-bpjs/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Aug 2025 00:24:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[TS Hermina Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=24928</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Polemik antara pasien dan pihak manajemen RS Hermina Kendari <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/rs-hermina-pastikan-tidak-ada-diskriminasi-pasien-dan-doible-klaim-bpjs/" title="RS Hermina Pastikan Tidak Ada Diskriminasi Pasien dan Double Klaim BPJS" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/rs-hermina-pastikan-tidak-ada-diskriminasi-pasien-dan-doible-klaim-bpjs/">RS Hermina Pastikan Tidak Ada Diskriminasi Pasien dan Double Klaim BPJS</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211;</strong> Polemik antara pasien dan pihak manajemen RS Hermina Kendari terus berlanjut. Terakhir, rumah sakit swasta tersebut dilapor ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan pemalsuan dan penipuan.</p>
<p>Menanggapi persoalan itu, manajemen RS Hermina Kendari pun angkat bicara soal tudingan adanya klaim ganda atau klaim fiktif terhadap BPJS Kesehatan yang menyeret nama rumah sakit tersebut. Pihak rumah sakit menegaskan informasi itu tidak benar, apa yang terjadi hanyalah persoalan teknis yang kemudian menimbulkan salah paham.</p>
<p>Wakil Direktur RS Hermina Kendari, dr Ld Muh Dila Pramasari menerangkan, sejak awal pasien masuk ke rumah sakit untuk melahirkan, status penjaminan memang menggunakan BPJS Kesehatan kelas 3.</p>
<p>Data BPJS Kesehatan kelas 3 itu otomatis tercatat dalam sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS). Namun, setelah itu pasien bersangkutan meminta untuk mengubah status menjadi pasien umum.</p>
<p>Sementara persoalan adanya dugaan pilih kasih pasien atau diskriminasi antara pengguna BPJS Kesehatan dan pasien umum yang sedang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD), langsung juga dibantah oleh dr Ld Muh Dila Pramasari. Kata dia, tak ada perbedaan antara pasien Yayuk Sapta Bela dengan pasien lainnya.</p>
<p>Kata dr Ld Muh Dila Pramasari, persoalan siapa yang duluan masuk ke kamar dari IGD, dilihat dari Triase yang merupakan sistem penilaian dan pengurutan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan mereka untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan perawatan medis terlebih dahulu.</p>
<p>“Inikan kasusnya di IGD, Kan di IGD itu ada sistem Triase, dilihat siapa yang prioritas berdasarkan yang paling gawat darurat, itu yang ditangani lebih dulu. Jadi bukan siapa yang duluan datang, tapi siapa yang paling gawat,” beber Wadir RS Hermina Kendari saat ditemui, Jumat (29/8/2025) malam.</p>
<p>Di kasus tersebut, terdapat dua ibu hamil termasuk Yayuk Sapta Bela yang sedang berada di IGD dengan masing-masing menggunakan BPJS Kesehatan. Hanya saja, pasien yang satunya dianggap sudah akan melahirkan karena sudah pembukaan ke-4.</p>
<p>“Jadi dua-duanya pasien BPJS Kesehatan, tidak ada yang pasien umum. Tiada ada juga yang pilih kasih pasien,” tegasnya.</p>
<p>Sementara terkait doble billing atau dobel klaim BPJS Kesehatan, ditegaskan oleh dr Ld Muh Dila Pramasari tak pernah terjadi seperti yang dituduhkan pihak keluarga pasien.</p>
<p>“Jadi tidak ada dobel klaim, dari BPJS Kesehatan juga sudah menjelaskan,” ucapnya.</p>
<p>Hal itu juga disampaikan oleh Humas RS Hermina Kendari, dr Fauziah jika sejak awal pasien masuk ke rumah sakit, status penjaminan memang menggunakan BPJS Kesehatan kelas 3. Data itu otomatis tercatat dalam sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS). Namun, setelah itu pasien bersangkutan meminta untuk mengubah status menjadi pasien umum ke VIP.</p>
<p>Setelah berpindah ke pasien umum, sistem di RS Hermina atau SIM-RS belum bisa mengakomodir secara langsung dan harus dilakukan manual dengan mengedit perubahan status dari pasien BPJS Kesehatan ke pasien umum.</p>
<p>“Jadi masih terecord, harusnya diedit dulu, tapi mungkin lupa. Makanya dalam SIM-RS kami masih tertulis penjamin BPJS Kesehatan. Seharusnya sebelum kami berikan kwitansi ke pasien, kami cek dulu untuk menghilangkan penjaminan BPJS Kesehatan,” urai dr Fauziah.</p>
<p>Sementara, Manajer Pelayanan BPJS Kesehatan, dr Indah juga menepis soal pemblokiran klaim BPJS Kesehatan terhadap RS Hermina Kendari</p>
<p>Dokter Indah menegaskan, hal tersebut tidak benar, bahkan pihaknya sudah melakukan konfirmasi langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Kendari.</p>
<p>“Tidak ada pemblokiran, karena kemarin kami ketemu dengan pihak BPJS, tidak ada pemblokiran, karena memang kami tidak mengajukan upaya klaim bayar,” paparnya.</p>
<p>Sementara terkait laporan di Polda Sultra, pihak RS Hermina akan kooperatif jika diperlukan keterangan dari pihak kepolisian.</p>
<p><strong>Reporter : Nasma</strong><br />
<strong>Editor      : Rasma</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/rs-hermina-pastikan-tidak-ada-diskriminasi-pasien-dan-doible-klaim-bpjs/">RS Hermina Pastikan Tidak Ada Diskriminasi Pasien dan Double Klaim BPJS</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hilang 3 Hari, Warga Muna Ditemukan Meninggal</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/hilang-dua-hari-warga-muna-ditemukan-meninggal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Aug 2025 03:30:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Basarnas Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=24920</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Hilang 3 hari warga Desa Poaroha Kecamatan Marobo Kabupaten <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/hilang-dua-hari-warga-muna-ditemukan-meninggal/" title="Hilang 3 Hari, Warga Muna Ditemukan Meninggal" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/hilang-dua-hari-warga-muna-ditemukan-meninggal/">Hilang 3 Hari, Warga Muna Ditemukan Meninggal</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; </strong>Hilang 3 hari warga Desa Poaroha Kecamatan Marobo Kabupaten Muna La Ode Ombi (40) ditemukan meninggal dunia oleh tim rescue SAR Kabupaten Muna.</p>
<p>Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Kendari Amiruddin A.S mengatakan, pada pukul 09.00 Wita Tim SAR Gabungan menemukan korban dalam keadaan MD sekitar 506 meter arah selatan dari LKP.</p>
<p>&#8220;Korban telah ditemukan lleh tim SAR Gabungan dalam.keadaan meninggal dunia sekitar pukul 09.00 wita,&#8221;jelasnya pada kendariaktual.com,  Kamis (28/8/2025).</p>
<p>Amiruddin menuturkan, setelah korban ditemukan selanjutnya dievakuasi kerumah korban dan diserahterimakan kepada pihak keluarga.</p>
<p>&#8220;Dengan telah ditemukannya korban tersebut dalam keadaan MD, Ops SAR kondisi membahayakan manusia terhadap 1 orang yang diduga tenggelam di Sungai Desa Poaroha Kecamatan Marobo dinyatakan selesai dan ditutup, seluruh unsur yang terlibat di kembalikan ke kesatuannya masing-masing,&#8221;tuturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter : Idris</strong><br />
<strong>Editor     : Rasman</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/hilang-dua-hari-warga-muna-ditemukan-meninggal/">Hilang 3 Hari, Warga Muna Ditemukan Meninggal</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dr Herman Jadi Plt Rektor, Ini Tugas-Tugasnya</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/dr-herman-jadi-plt-rektor-ini-tugas-tugasnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2025 00:05:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Rektor]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Halu Oleo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=24906</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Wafatnya Rektor UHO Prof Armid membuat kementrian Pendidikan Tinggi, <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/dr-herman-jadi-plt-rektor-ini-tugas-tugasnya/" title="Dr Herman Jadi Plt Rektor, Ini Tugas-Tugasnya" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dr-herman-jadi-plt-rektor-ini-tugas-tugasnya/">Dr Herman Jadi Plt Rektor, Ini Tugas-Tugasnya</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211;</strong> Wafatnya Rektor UHO Prof Armid membuat kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia menunjuk Dr Herman sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.</p>
<p>Dr Herman ditunjuk jadi Plt Rektor a Universitas terbesar di Sultra tersebut berdasakan Surat Perintah Nomor 096/M/Kp.06.00/2025,</p>
<p>Dalam surat perintah tersebut Mendikstitek menegaskan Dr. Herman, yang saat ini menjabat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, akan menjalankan tugas sebagai Plt. Rektor mulai 25 Agustus 2025 hingga dilantiknya rektor definitif.</p>
<p>Selain itu dalam surat perintah inj, Dr. Herman diwajibkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam pengambilan keputusan strategis yang bersifat mengikat.</p>
<p>“Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi petikan surat yang dikeluarkan pada Senin (25/8/2025).</p>
<p>Tugas lain Dr. Herman juga diperintahkan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Dirjen Pendidikan Tinggi.</p>
<p>Penunjukan Plt. Rektor ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, serta berbagai dasar hukum lain yang tercantum dalam surat perintah tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter : Nasma</strong><br />
<strong>Editor      : Rasman</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dr-herman-jadi-plt-rektor-ini-tugas-tugasnya/">Dr Herman Jadi Plt Rektor, Ini Tugas-Tugasnya</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
