Kedapatan Selingkuh, Pria di Konda Aniaya Istrinya

Hukum & Kriminal969 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kedapatan selingkuh oleh istrinya seorang pria di Desa Konda Satu Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Muhammadin tega menganiaya pasangan hidupnya tersebut.

Akibat tindakannya tersebut Muhamaddin dilaporkan oleh Istrinya Wa Ode Rudia (37) ke Polsek Konda.

Kasat Reskrim Polrresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, unit Reskrim Polsek Konda Senin (19/92022) sekitar pukul 22.00 wita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Muhammadin dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) terhadap iatrinya..

Kronologi terjadinya KDRT ungkapnya,
berawak pada Rabu, (14/9/2022), sekitar jam 17.00 wita, korban mendapati pelaku bersama dengan perempuan lain,

“Korban dianuayan pelaku saat korban ingin menemui perempuan yang lagi bersama suaminya tersebut. Tetapi bum bertemu perempuan tersebut tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan menginjak-injeksi,”jelasnya pada kendariaktual.com,  Selasa (20/9/2022).

Kasat Reskrin mengungkapkan, akibat dari perbuatan suaminya tersebut, korban mengalami luka memar dan lebam pada bagian tangan, kaki, badan, pipi, lengan, punggung dan pahanyam

“Akibat tindakan Pelaku korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Konda, sesuai dengan Laporan Polisi No. 11 tanggal 19 September 2022,”ungkapnya.

Adapun kronologis penangkapan tuturnya, Tersangka ditangkap di salah satu rumah kos  dikampung baru Kecamatan Poasia Kota Kendari, dan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek konda untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

 

Reporter : Yudhistira
Editor       : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *