Komplotan Anak di Bawah Umur di Konsel Jadi Tersangka Curanmor

KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – Jajaran Satreskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan komplotan anak di bawah umur pencuri motor. Sedikitnya empat unit motor curian komplotan tersebut berhasil diamankan polisi pada Rabu (18/8/2021) lalu.

Hal ini diketahui melalui keterangan Kapolres Konsel Akbp Erwin Pratomo dalam konferensi persnya yang digelar di halaman mako polres Konsel, Selasa (1/9/2021).

Erwin mengatakan, Komplotan pencuri ini berjumlah lima orang yang masih berstatus pelajar. Kelimanya berinisial EA (16), AY (17), SM (17), YA (15), AS (15).

“Para tersangka menjalankan operasinya dengan bekerja sama atau bersekutu. menggunakan kunci palsu dengan cara dibobol pada malam hari,” kata Erwin.

Empat unit motor barang bukti yang berhasil digasak komplotan tersebut terjadi di empat TKP berbeda di wilayah Konsel. Mereka mencuri dan memodifikasi untuk mengelabui para korbanya.

“Mereka belum sempat menjual barang hasil curian mereka, hanya di modifikasi lalu mereka pakai sendiri,” terangnya.

Dari penangkapan tersebut dua tersangka ditangkap di Kota Kendari sisanya di tangkap di Kecamatan Tinanggea kabupaten Konsel.

Kelima tersangka kini mendekam di rutan polres konsel, atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun Penjara.

Reporter : Ari
Editor      : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *