KPU Konsel Satukan Persepsi Penegakan Hukum Pemilu

KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi penegakan hukum dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2020 yang digelar hotel wonua monapa, kamis (20/8/2020).

Sosialisasi yang dihadiri dan dibuka langsung oleh ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natrsir Moethalib juga menghadirkan para narasumber dari kepolisian, Kejaksaan Negeri, maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU Konsel, Aliudin mengatakan, ada beberapa regulasi yang menjadi fokus pembahasan dalam sosialisasi tersebut, diantaranya. Undang-Undang No 1 tahun 2015, UUNo 8 tahun 2015,
UU No.10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU. No.1 tahun 2015, serta Perpu No 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU No 1 tahun 2015 dan UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

“Tujuan kita mensosialisasikan hal ini dilakukan untuk menyatukan persepsi penegakan hukum dalam rangka mengahadapi pemilihan kepala bupati dan wakil bupati, karena seyogianya kami patut mensosialisasikan setiap ada kerangka hukum untuk kita pahami bersama,” kata Aliduin saat diwawancarai usai kegiatan.

Sementara itu, peserta yang hadir dalam acara ini diantaranya, dari seluruh pihak partai politik, para penyelenggara Panitia Pemilihan Kecanatan (PPK) maupun para pemantau pemilu.

Aliudin berharap, para peserta dapat memahami dan mengaplikasikan dengan baik materi hukum yang disampaikan sehingga tercipta pandangan yang sama dalam setiap jalanya tahap proses pemilihan.

Ketgam: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menggelar sosialisasi penegakan hukum dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2020 yang digelar hotel wonua monapa, kamis (20/8/2020).

 

Reporter : Muhammad Anca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *