Maju di Pilkada Muna, Pengunduran Diri Rajiun Tumada Diproses

Muna, Politik446 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Usai memutuskan ikut dalam kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna, pada Desember 2020. Rajiun Tumada mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati Muna Barat (Mubar).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Ali Akbar, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (31/8/2020).

Ia mengungkapkan, saat ini surat pengunduran diri Rajiun sebagai Bupati Mubar telah dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk di proses.

“Minggu lalu surat pengunduran diri Rajiun sudah kami kirim ke Mendagri, yang jelas proses sudah berjalan. Dan kita tunggu saja prosesnya di Mendagri,” jelas Ali Akbar.

Ia mengaku, dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, maka Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani otomatis diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mubar.

“Otomatis wakilnya jadi Plt. Hingga menunggu proses diangkat jadi Bupati Mubar Definitif,” tutup Ali Akbar.

Untuk diketahui, pada Pilkada Desember 2020, terdapat 7 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Ketujuhnya, yakni Kabupaten Muna, Buton Utara (Butur), Wakatobi, Kolaka Timur (Koltim), Konawe Selatan (Konsel), Konawe Kepulauan (Konkep) dan Konawe Utara (Konut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *