Oknum Polisi Diduga Suplai Sabu pada Pengedar di Kolut

Hukum & Kriminal392 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil membekuk HI (48) pengedar narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Konut), Minggu (17/1/202), pukul 15.30 Wita.

Dir Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan,
berdasarkan laporan kepolisian Polres Kolaka , HI diduga mendapatkan barang narkotika jenis sabu-sabu dari salah satu oknum kepolisian yang sedang status aktif dan berpangkat Bripka di Polres Kolaka Utara.

Kata dia pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kolaka Utara.

“Setelah mendengar informasi tersebut pihak kami pun bergerak dengan cepat untuk melakukan penangkapan terhadap HI (48) di rumahnya di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kanupate Kolaka Utara,” ujar Eka Faturraman, Selasa (19/1/2021).

Dari hasil lidik, tim pun segera meringkus pelaku dan didapati barang bukti sabu sebarat 0,54 gram, barang haram tersebut sempat dibuang pelaku ke tong sampah.

Atas perbuatanya yang dilakukan HI akan dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Dan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter : Krismawan
Editor     ;  Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *