Pemkot Diminta Tegas Sikapi Persoalan Pasar Ilegal

Kendari436 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  – Maraknya pasar tak memiliki izin di Kota Kendari membuat DPRD setempat angkat suara. Kegoslator ibukota Sulawesi Tenggara ini meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tegas menyikapi hal ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengatakan, persoalan munculnya pasar-pasar ilegal ini dinilainya akibat kurang tegasnya Pemkot dalam menyikapi persoalan ini.

Salah satunya kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, pasar yang berada di Kelurahan Bongoeya yang hingga sekarang tidak tuntas ditangani oleh Pemerintah Kota Kendari.

“Awal munculnya pasar-pasar tak berizin ini dimulai dari pasar yang berada di Kelurahan Bonggoeya. Hal ini menjadi salah satu bukti tidak tegasnya Pemkot dalam menangani persoalan pasar,”jelasnya, pada kendariaktual.com,  Jumat (19/11/2021).

Buntut dari pembiaran pasar di Kelurahan Bonggoeya lanjutnya, saat ini Pemerintaj Kota Kendari kembali dihadapkan persoalan munculnya pasar di Kelurahan Mokoau.

Maka dari itu tuturnya, pihaknya berharap ada sikap tegas terhadap pembangunan pasar yang tak memiliki izin dan tidak sesuai dengan lokasi peruntukkanya.

“Mesti ada ketegasan dari pemerintah Kota guna menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak tuntas maka dampaknya akan kembali muncul pasar-pasat tak berizin lainnya, “tuturnya.

 

Penulis  : M Rasman Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *