Pemkot Kendari Tanda Tangan Kerjasama dengan Ditjen Pajak

Kendari612 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Guna perluasan Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Rabu (26/08/2020) yang berlangsung secara virtual di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Pemerintah Kota Kendari bersama 3 Provinsi dan 74 kabupaten/kota lainnya turut serta mengikuti kegiatan tersebut secara virtual. Lingkup Pemkot Kendari dihadiri Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Kepala  Bappenda Sri Yusnita, Kepala BKPSDM Susanti, Kepala DPM PTSP Satria Damayanti. Sedangkan dari Dirjen Pajak diwakili Kepala KPP Pratama Kendari, Joko Ruhutomo.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, meminta pihak terkait membantu pemerintah Kota Kendari dalam mengoptimalkan peningkatan penerimaan pajak di daerah.

“Harapannya dengan kerjasama ini, nanti ada connecting data antara Pemerintah Daerah dan pusat, kita berharap KKP dan Dirjen Pajak yang ada di daerah bisa membantu Pemerintah Kota Kendari sekaligus mendampingi dalam hal teknis,” harapnya.

Kepala Bappenda Kota Kendari, Sri Yusnita, mengatakan ruang lingkup kerjasama ini meliputi pertukaran data perpajakan, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dalam bidang perpajakan, dan pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

“Pendampingan dan dukungan kapasitas dalam pengembangan SDM perpajakan tentu sangat kami harapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah sektor pajak di Kota kendari,” ungkap Yusnita.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan serta data perizinan, serta data/atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekaligus mengoptimalkan pengawasan wajib pajak bersama.

Reporter : Jamal Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *