PODSI Sultra Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya Buat Dansatgas PON XX

Olahraga373 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) layangkan surat mosi tidak percaya pada komandan Satuan Tugas (Dansatgas) PON XX Ashar. Surat mosi tidak percaya ini dilayangkan untuk pribadi Ashar bukan untuk lembaga KONI Sultra maupun Satgas PON XX.

Sekretaris Pengprov PODSI Sultra Kadir Ole mengatakan, surat mosi tidak percaya ini disampaikan ke Gubernur karena Ashar yang ditunjuk sebagai Dansatgas PON XX sudah melakukan tindakan yang menyebabkan persiapan tim dayung terganggu.

Kadir menerangkan, pihaknya melayangkan surat mosi tidak percaya lantaran pihaknya sudah melaksanakan seleksi terhadap para atlet dayung Sultra berdasarkan keputusan rapat yang dipimpin oleh Ashar sebagi dansatgas. Saat itu Ashar yang memimpin rapat menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan seleksi ke Pengprov PODSI Sultra.

“Saat rapat dengan pengurus dayung 9 Juni lalu disepakati pelaksanaan seleksi diserahkan ke PODSI Sultra untuk melaksanakan. Adapun waktu yang diberikan ke PODSI untuk memasukkan nama-nama atlet definitif paling lambat 25 Juni,”jelasnya, di sekretariat PODSI Sultra, Senin (5/7/2021).

Dasar inilah terang Kadir, pihaknya melaksanakan seleksi pada tanggal 22 sampai dengan 24 Juni. Dalam seleksi tersebut KONI Sultra memberikan anggaran dan mengutus tim monitoring untuk melihat pelaksanaan seleksi.

Sebelum pelaksanaan seleksi tambahnya, pihaknya menyurati seluruh Pengcab PODSI di Kabupaten dan Kota untuk mengikutkan seluruh atletnya dalam seleksi tersebut. Hasilnya seleksi pun dilaksanakan dengan diikuti atlet dayung Sultra.

Kalaupun ada atlet yang tidak ikut seperti yang diungkapkan oleh Ashar, tuturnya, pihaknya membenarkan hal tersebut. Tetapi, para atlet tersebut yang berasal dari Kabupaten Muna sudah diberikan surat pemanggilan yang dikirimkan ke Pengcabnya.

“Selain surat yang kami kirimkan ke Pengcab Muna, saya juga menghubungi via telpon kepada Ketua Pengcab Muna Herman Harun. Itikad baik kami juga tidak berhenti sampai disitu, utusan kami arahkan untuk memanggil atlet yang ada di asarama dayung untuk mengikuti seleksi. Tetapi mereka menolak untuk mengikuti seleksi karena menunggu seleksi yang akan dilaksanakan KONI Sultra pada 26 Juni,”tuturnya.

Tidak sampai disitu ungkapnya, hasil seleksi yang dilakukan diserahkan ke KONI Sultra sesuai batas waktu 25 Juni. Setelah itu pada 26 Juni seluruh atlet dayung Sultra yang telah mengikuti seleksi mengikuti vaksinasi di KONI Sultra.

Tetapi hasil seleksi tersebut ungkapnya, dianggap tidak sah oleh Dasatgas PON XX Ashar dan meminta untuk dilakukan seleksi ulang dengan alasan masih ada atlet yang belum terseleksi oleh PODSI Sultra.

Parahnya lagi, KONI Sultra melayangkan surat pada tanggal 30 Juni yang ditanda tangani Ashar untuk meminta PODSI Sultra melalukan seleksi. Surat itu pun dijawab oleh PODSI Sultra dan diserahkan hari itu juga ke KONI Sultra.

“Surat permintaan selseksi ini saya terima sebagai sekum PODSI Sultra pada Pukul 12.40 Wita pada tanggal 30 Juni. Jadi jika kita hitung dengan dead line waktu batas terakhir entri by name di PB PON yang sampai Pukul 00.00 Wita 30 Juni tentunya tersisa 19 jam waktu yang ada untuk meyeleksi. Maka dari itu kami membalas surat tersebut pada pukul 13.20 dan dibawah ke KONI pada pukul 16.00,”terangnya.

Terkait surat yang dilayangkan ke Gubernur Sultra Ali Mazi, Kadir mengungkapkan, sudah diterima oleh Gubernur Sultra selaku penanggung jawab kontingen PON Sultra di Papua nantinya. Terkait apa keputusannya tinggal menunggu dari Gubernur Sultra saja.

Menimpali pernyataan Kadir Ole, Wakil Ketua Pengprov PODSI Sultra Mastari menuturkan, jika mengacu pada AD ART PODSI terkait fungsinya sangat jelas yakni PODSI adalah induk organisasi cabang olahraga dayung yang melakukan pembibitan dan pembinaan olahraga dayung prestasi di Seluruh Indonesia.

Dengan pointer ini tambahnya, sudah sangatlah jelas yang berhak menyelenggarakan kegiatan dayung prestasi seperti menyeleksi atlet, melakukan pembinaan atlet hingga melaksanakan kejuaraan dayung adalah wewenang penuh dari PODSI Sultra.

“Sementara apa yang dilakukan oleh Dansatgas PON XX Sultra saat ini Pak Ashar sudah menyalahi fungsi dan tugas KONI yang tertuang di AD ART KONI yakni KONI merupakan organisasi olahraga yang menaungi dan mengkordinir pengurus cabang olahrajga. Jadi sudah sangat jelas Dansatgas KONI melakukan seleksi sudah melampaui wewenang dan melanggaran AD ART KONI,”tuturnya.

Adapun Dansatgas PPON XX Ashar yang dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya melaksanakan seleksi ulang pada 4 Juli lantaran Pengprov PODSI Sultra tidak mau melaksanakan seleksi ulang.

“Kami ingin mendapatkan atlet terbaik dan ini sudah kami sampaikan ke PODSI Sultra. Tetapi karena mereka tidak mau melaksanakan seleksi maka kami dari KONI Sultra melakukan seleksi pada 4 Juni terhadap atlet dayung Sulra,”tukasnya.

Adapun adanya surat mosi tidak percaya ke Gubernur, mantan Kadispora Sultra ini menandaskan, surat tersebut salah alamat. Salah alamat karena ditujukan ke Gubernur bukan ke KONI Sultra.

Reporter : Ardiansyah
Editor     : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *