Polresta Kendari Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan

Hukum & Kriminal754 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap dua orang pelaku penganiyaan Muhammad Aldi alias Aldi  (19) dan La Ode Muhammad Jusrianto alias Anto (24) di jalan Kelengkeng Kelurahan Andonohu Kecamatan Poasia, Minggu (14/8/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan TP. Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Kuhp.

“Kedua tersangka ini telah mencukupi bukti melakukan penganiyaan secara bersama-sama dengan cara tersangka mengayunkan senjata tajam ke arah korban pada bagian dada sebanyak satu kali dan pada bagian lengan kiri sebanyak dua kali,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Minggu (14/8/2022).

Kasat Reskrim mengungkapkan, kronologis penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Sek Poasia melakukan pencarian terhadap Tersangka untuk dilakukan penangkapan.

“Kedua tersangka ini kami tangkap di Jln. Kelengkeng Kelurahan Andonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari dan berdasarkan pengakuan salah satu pelaku Aldi dirinya mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mengayunkan sajam jenis pisau dapur kearah dada korban dan lengan kiri korban, “ungkapnya.

Adapun pelaku lainnya terang Kasat Reskim, Anto melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangannya. Adapun senjata tajam yang digunakan untuk melukaai korban diambil didapur kamar kos samping kompor tempat kejadian tersebut.

 

Reporter : Yudhistira
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *