Samakan Persepsi Tentang IKP, Kemenkominfo Gelar Webinar

Kendari859 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari menghadiri acara webinar desiminasi kebijakan penyelenggaraan sub urusan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di lingkup pemerintah kabupaten / kota regional timur yang diselenggarakan oleh Kementrian Kominfo RI, Senin (26/10/2020).

Kegiatan tersebut dibuka Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo RI dan diikuti oleh dinas Kominfo provinsi / kabupaten /kota wilayah timur. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi tentang kebijakan penyelenggaran urusan IKP pada dinas Kominfo seluruh Indonesia.

Dalam webinar itu, para narasumber menjelaskan tentang peran diskominfo provinsi, kabupaten / kota dalam menjalankan urusan komunikasi dan informasi publik pemerintah kepada masyarakat.

Tim penguatan komunikasi publik Ditjen IKP Kemkominfo Agustinus Eko Raharjo mengatakan, tugas utama dan tantangan berat Kominfo pusat dan daerah adalah bagaimana menyampaikan narasi positif kepada publik dan bagaimana menjawab kebutuhan komunikasi publik.

“Tugas utama dan tantangan berat Kominfo saat ini adalah, bagaimana bisa menyampaikan narasi yang positif kepada publik serta menjawab kebutuhan komunikasi, kawal komunikasi publik isu di daerah, ini sejalan dengan Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) yang mengharapkan penyampaian informasi tidak bersifat provokatif,” ungkapnya.

Lanjut Akademisi Ilmu Komunikasi dr Basuki Agus Suparno mengatakan, Kominfo harus mampu melakukan pengelolaan media yang mencakup pembuatan siaran pers dan pengelolaan ruang pers , konferensi pers dan kunjungan pers, pertemuan dengan media dan kunjungan media, liputan media dan pemantauan siaran pers dan media.

“Kominfo harus melakukan pengelolaan hubungan media meliputi pembuatan siaran pers, konferensi pers dan kunjungan pers, membangun komunikasi dengan media melalui pertemuan dan kunjungan serta membuat liputan dan pemantauan terhadap siaran pres dan media,” ucapnya.

Dalam pembuatan pers rilis, harus memperhatikan kriteria pembuatan siaran pers serta teknis, salah satunya memperhatikan 5W+1H dan Straight News.

Kadis Kominfo Kota Kendari Drs. Moh Nur Rasak mengatakan, acara webinar yang diselenggarakan oleh Kominfo Pusat sangat baik. Saat ini banyaknya isu nasional dan isu daerah yang berkembang, maka sangat diperlukan pemahaman dan pengetahuan dalam menyamakan persepsi tentang penyelanggaraan informasi dan komunikasi publik yang ada di pusat dan daerah.

Kabid Infokom Kota Kendari Herry Ashak dalam acara webinar mengemukakan, desiminasi kebijakan penyelenggaran urusan IKP ini merupakan momentum strategis dalam menyikapi banyaknya isu yang sering berkembang saat ini, terutama yang berkaitan dengan Covid-19.

Terkait hal itu, dia mengaku, Pemerintah Kota Kendari melalui Kominfo Bidang Infokom setiap harinya memberikan informasi perkembagan penanganan Covid-19 di Kota Kendari.

“Penyampaian ini disampaikan secara langsung melalui akun resmi Pemerintah Kota Kendari. Bidang Infokom juga terus membangun komunikasi dengan media lokal untuk bersama membantu menyebarluaskan informasi, tidak hanya tentang penanganan Covid-19, tetapi juga tentang pelaksanaan tugas tugas pemerintahan lainnya,” tambahnya.

Semua ini kata Herry, agar informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang benar yang dapat dipertanggung jawabkan, bukan berita HOAX.

Reporter  : Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *