<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Langgar sempadan Hari Ini | KendariAktual.com - Kabar Terbaru Terkini</title>
	<atom:link href="https://www.kendariaktual.com/tag/langgar-sempadan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kendariaktual.com</link>
	<description>Tajam &#38; Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Nov 2020 12:39:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.5</generator>

<image>
	<url>https://www.kendariaktual.com/wp-content/uploads/2020/07/Kendari-Aktual-90x90.png</url>
	<title>Berita Langgar sempadan Hari Ini | KendariAktual.com - Kabar Terbaru Terkini</title>
	<link>https://www.kendariaktual.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Langgar Sempadan Sungai Bangunan Disegel</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/langgar-sempada-sungai-bangunan-disegel/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/langgar-sempada-sungai-bangunan-disegel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Nov 2020 11:11:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Langgar sempadan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=4371</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/langgar-sempada-sungai-bangunan-disegel/" title="Langgar Sempadan Sungai Bangunan Disegel" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/langgar-sempada-sungai-bangunan-disegel/">Langgar Sempadan Sungai Bangunan Disegel</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; </strong>Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari melakukan penyegelan dua bangunan yang melanggar Perda nomor 15 tahun 2008 tentang Garis Sempadan dan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rabu (11/11/2020).</p>
<p>Penyegelan pertama dilakukan pada bangunan milik Siti Hasna (rumah makan Kampung Mangrove) yang berada di sempadan Kali Wanggu jalan ZA Sugianto.</p>
<p>Bangunan ini disegel karena berkonstruksi permanen. Selain berfungsi sebagai rumah makan, bangunan permanen itu juga merupakan lapangan bulutangkis.</p>
<p>Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR Andi Renald, yang ikut menyaksikan penyegelan mengatakan, bangunan permanen tersebut menyalahi aturan, karena berada di sempadan kali yang berfungsi sebagai daerah resapan.</p>
<p>Meskipun demikian, dia meminta Pemeritah Kota Kendari mengkaji kembali pembongkaran bangunan milik Siti Hasna karena bisa berfungsi sosial.</p>
<p>&#8220;Jalankan sesuai aturan, tetap dilakukan penyegelan. Alternatif selanjutnya ada sembilan, pilih yang terbaik, salah satu di situ ada pembongkaran, ada denda ada kompensasi, ada sembilan itu,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Coba dikaji kembali secara mendalam, apa yang terbaik untuk semua dengan mempertimbangkan tiga aspek, aspek lingkungan, ekonomi dan sosial. Ada fungsi sosial di sini olahraga, yang permanen-permanen mungkin ada kompensasi terhadap lingkungan,&#8221; ungkap Andi Renald.</p>
<p>Penyegelan selanjutnya dilakukan pada pagar milik Warung Kopi H. Anto karena melanggar sempadan Kali Wanggu dan berada di atas jalan inspeksi.</p>
<p>Awalnya, H. Anto menolak menandatangani berita acara, karena isi berita acara akan melakukan pembongkaran bangunan gedung, namun setelah dilakukan perubahan maka dengan suka rela dia menandatanganinya.</p>
<p>Baik H. Anto maupun Siti Hasna bersedia menerima dampak akibat perbuatannya dan bersedia bangunannya dibongkar.</p>
<p>&#8220;Pemerintah kota menyegel pagar (warung kopi) saya, karena dianggap melanggar, karena peraturan daerah itu 50 meter,&#8221; kata H Anto.</p>
<p>&#8221; Pagar yang dibongkar, jadi kalau bangunan saya itu kalau pemerintah mau membongkar itu harus ada aturan tidak mungkin serta merta,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ikut hadir dalam penyegelan itu, diantaranya perwakilan penyidik Polda, Badan Pertanahan Sultra, Asisten II Pemkot Kendari, Kadis PUPR, Kadis PTSP, Bagian Hukum dan Kasat Pol PP Kota Kendari.</p>
<p>Reporter  : Jamal</p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/langgar-sempada-sungai-bangunan-disegel/">Langgar Sempadan Sungai Bangunan Disegel</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/langgar-sempada-sungai-bangunan-disegel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
