<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita LBH Hari Ini | KendariAktual.com - Kabar Terbaru Terkini</title>
	<atom:link href="https://www.kendariaktual.com/tag/lbh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kendariaktual.com</link>
	<description>Tajam &#38; Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 Dec 2020 11:46:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://www.kendariaktual.com/wp-content/uploads/2020/07/Kendari-Aktual-90x90.png</url>
	<title>Berita LBH Hari Ini | KendariAktual.com - Kabar Terbaru Terkini</title>
	<link>https://www.kendariaktual.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LBH Kendari Sebut 40 Pekerja Terkena PHK Akibat Pandemi Covid-19</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/lbh-kendari-sebut-40-pekerja-terkena-phk-akibat-pandemi-covid-19-2/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/lbh-kendari-sebut-40-pekerja-terkena-phk-akibat-pandemi-covid-19-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Dec 2020 11:46:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=5200</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari mencatat setidaknya ada 40 <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/lbh-kendari-sebut-40-pekerja-terkena-phk-akibat-pandemi-covid-19-2/" title="LBH Kendari Sebut 40 Pekerja Terkena PHK Akibat Pandemi Covid-19" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/lbh-kendari-sebut-40-pekerja-terkena-phk-akibat-pandemi-covid-19-2/">LBH Kendari Sebut 40 Pekerja Terkena PHK Akibat Pandemi Covid-19</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211;</strong> Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari mencatat setidaknya ada 40 orang pekerja yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari berbagai perusahaan, akibat dampak dari pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Direktur LBH Kendari, Anselmus Masiku, kepada awak media, Sabtu (12/12/2020).</p>
<p>Anselmus Masiku menjelaskan, proses PHK para pekerja itu diawali dengan dirumahkannya karyawan. Lalu, tidak ada kepastian terhadap pekerja yang berstatus harian lepas. Ia pun menyayangkan, status pekerjaan seperti itu sangat rentan di-PHK tanpa mendapat hak-haknya sama sekali.</p>
<p>&#8220;Padahal pekerja telah menjual tenaganya kepada pengusaha, dan telah memberikan laba. Namun penghargaan perusahaan terhadap pekerja sangat minim,” ujarnya.</p>
<p>Selain masalah PHK, menurutnya LBH Kendari masih banyak perusahaan yang membayar karyawannya di bawah upah minimum yang ditetapkan pemerintah.</p>
<p>Berdasarkan catatan LBH, perusahaan yang membayar karyawannya di bawah upah minuman di antaranya, PT Cilacap Fishing Industruy, PT Brilian Plaza, PT KML dan PT Sultra Tuna. Ia mengaku, adanya pembayaran upah dibawah minimum menunjukan bahwa lemahnya pengawasan pemerintah terhadap hak-hak pekerja di Sultra, khususnya Kota Kendari.</p>
<p>&#8220;Seharusnya pengawas ketenagakerjaan bekerja lebih maksimal, agar dapat mengawasi dan menegur serta memberikan pembinaan kepada pengusaha yang melakukan pembayaran dibawah upah minimum,” tutupnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: Randi Ardiansyah</p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/lbh-kendari-sebut-40-pekerja-terkena-phk-akibat-pandemi-covid-19-2/">LBH Kendari Sebut 40 Pekerja Terkena PHK Akibat Pandemi Covid-19</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/lbh-kendari-sebut-40-pekerja-terkena-phk-akibat-pandemi-covid-19-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LBH HAMI Konsel Sosialisasi Hukum di Sekolah</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/lbh-hami-konsel-gelar-sosialisasi-hukum-ke-sejumlah-sekolah/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/lbh-hami-konsel-gelar-sosialisasi-hukum-ke-sejumlah-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2020 09:31:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konawe Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=567</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO &#8211; Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH-HAMI) cabang <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/lbh-hami-konsel-gelar-sosialisasi-hukum-ke-sejumlah-sekolah/" title="LBH HAMI Konsel Sosialisasi Hukum di Sekolah" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/lbh-hami-konsel-gelar-sosialisasi-hukum-ke-sejumlah-sekolah/">LBH HAMI Konsel Sosialisasi Hukum di Sekolah</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO &#8211;</strong> Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH-HAMI) cabang Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi hukum PADA sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Konawe Selatan.</p>
<p>Ketua LBH-HAMI konsel Adv Samsuddin, SH.,Cil mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan penyuluhan di tiga SMA, yakni SMK 3 SMAN 15 dan SMAN 6 Konsel, pihaknya dalam waktu dekat masih akan melakukan kegiatan yang sama dengan menyasar sekolah maupun masyarakat di desa.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para generasi muda mampu tumbuh mengembangkan diri dengan pemahaman hukum yang baik ditengah pengaruh zaman yang banyak mengalami perubahan,&#8221;jelasnya pada kendariaktual.com, Kamis (23/7/2020).</p>
<p>Advokat jebolan organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini memberikan beberapa materi penyuluhan sosialisasikan yakni, UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>&#8220;Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, kami fokus materi seperti ini karena kerap menjerat generasi muda, kurangya pemahaman mereka tentang hukum menjadikan mereka kerap tak bijak dalam bertindak hingga merugikan diri mereka,&#8221; kata Samsuddin saat diwawancarai, kamis (23/7/2020).</p>
<p>Program penyuluhan ini tuturnya, menjadi kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan LBH HAMI konsel, katanya, peran LBH saat ini tidak hanya menjadi wadah bagi para pencari keadilan tetapi juga berperan penting dalam mencerdaskan masyarakat yang berbudayakan hukum.</p>
<p>&#8220;Dalam praktek dilapangan kami banyak menemukan anak menjadi korban tindakan pidana, baik itu mereka sebagai pelaku maupun korban, Jadi dapat kami simpulkan mereka sangat rentan.Jadi perlu mendapat perhatian secara khusus untuk di didik dengan tepat termaksuk pemahaman mereka akan aturan yang berlaku,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Mahasiswa magister disalah satu perguruan tinggi ini berharap, kegiatan ini dapat menjadi rambu bagi siswa dalam mengambil keputusan dilingkungan sosial, dengan memahami hak dan tanggung jawab mereka yang telah digariskan oleh peraturan perundang undangan.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, kepala SMK 3 konsel Samekto Utomo mengapresiasi kegiatan tersebut, ia menginginkan agar LBH HAMI terus melakukan sosialisasi dikalangan pelajar.</p>
<p>&#8220;Ini bisa menjadi bekal bagi mereka (siswa-siswi) karena harus kita akui materi seperti ini tidak mereka dapatkan lebih dalam di sekolah, maka peran LBH turut membantu kami dalam membangun mental peserta didik memahami hukum maupun karakter mereka,&#8221; kata Samekto.</p>
<p>Kegiatan ini juga disambut baik oleh para siswa, terlihat dari banyaknya siswa yang hadir dan melakukan pertanyaan pada setiap kegiatan, penyuluhan tersebut dilakukan dengan mengikuti standar protokol kesehatan dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Reporter : Wisnu</p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/lbh-hami-konsel-gelar-sosialisasi-hukum-ke-sejumlah-sekolah/">LBH HAMI Konsel Sosialisasi Hukum di Sekolah</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/lbh-hami-konsel-gelar-sosialisasi-hukum-ke-sejumlah-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
