<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita PT Toshida Hari Ini | KendariAktual.com - Kabar Terbaru Terkini</title>
	<atom:link href="https://www.kendariaktual.com/tag/pt-toshida/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kendariaktual.com</link>
	<description>Tajam &#38; Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Dec 2021 12:28:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.5</generator>

<image>
	<url>https://www.kendariaktual.com/wp-content/uploads/2020/07/Kendari-Aktual-90x90.png</url>
	<title>Berita PT Toshida Hari Ini | KendariAktual.com - Kabar Terbaru Terkini</title>
	<link>https://www.kendariaktual.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kadis ESDM Sultra Ditetapkan Jadi Tersangka</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/kadis-esdm-sultra-ditetapkan-jadi-tersangka/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/kadis-esdm-sultra-ditetapkan-jadi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Dec 2021 12:28:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[PT Toshida]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=12183</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menetapkan satu <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/kadis-esdm-sultra-ditetapkan-jadi-tersangka/" title="Kadis ESDM Sultra Ditetapkan Jadi Tersangka" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/kadis-esdm-sultra-ditetapkan-jadi-tersangka/">Kadis ESDM Sultra Ditetapkan Jadi Tersangka</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI</strong> &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka, dalam kasus <strong>dugaan</strong> korupsi izin penggunaan kawasan hutan dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia.</p>
<p>Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq mengatakan, Dengan adanya tersangka baru itu berdasarkan dua alat bukti yang cukup kuat, dan akhirnya Kejati Sultra menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Azis, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang diduga menimbulkan kerugian Negara Rp 495.216.631.168,83 tersebut.</p>
<p>&#8220;Dengan ditetapkannya Andi Azis sebagai tersangka baru , maka dalam kasus ini Kejati Sultra telah menetapkan 5 orang tersangka. Sebelumnya, Kejati Sultra terlebih dulu telah menetapkan 4 orang tersangka yakni, Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda, mantan Plt Kabid Minerba, Yusmin, General Manager PT Toshida Indonesia, Umar, serta mantan Plt Kadis ESDM Sultra, Buhardiman,&#8221;Ujar, Setyawan, Senin (6/12/2021).</p>
<p>Sebelumnya pada 1 Desember 2021, penyidik telah menetapkan Insinyur AA sebagai tersangka yang didasarkan pada dua alat bukti yang cukup, serta mekanisme laporan perkembangan penyidikan dan ekspose perkara. Peran tersangka selaku Kadis ESDM yakni menetapkan RKAB.</p>
<p>Setyawan juga menegaskan, tersangka Andi Azis diduga melanggar pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan pada 2019 lalu, tersangka Andi Azis, yang menjabat Plt Kadis ESDM Sultra, memberikan persetujuan RKAB tanpa terpenuhinya PNBP.</p>
<p>&#8220;Dan sejauh ini Andi Azis belum diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dan kalau sebagai saksi sudah berkali-kali. Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap tersangka, mungkin besok atau lusa,dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik Kejati Sultra telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 40 saksi ditambah 6 ahli,” tegasnya.</p>
<p><strong>Reporter : Krismawan </strong><br />
<strong>Editor      : Wahyu</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/kadis-esdm-sultra-ditetapkan-jadi-tersangka/">Kadis ESDM Sultra Ditetapkan Jadi Tersangka</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/kadis-esdm-sultra-ditetapkan-jadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LSO dan YSM Tak Hadiri Panggilan Kejati Sultra</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/lso-dan-ysm-tak-hadiri-panggilan-kejati-sultra/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/lso-dan-ysm-tak-hadiri-panggilan-kejati-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jun 2021 04:17:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[PT Toshida]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=9710</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pemanggilan <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/lso-dan-ysm-tak-hadiri-panggilan-kejati-sultra/" title="LSO dan YSM Tak Hadiri Panggilan Kejati Sultra" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/lso-dan-ysm-tak-hadiri-panggilan-kejati-sultra/">LSO dan YSM Tak Hadiri Panggilan Kejati Sultra</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211;</strong> Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pemanggilan terhadap 2 dari 4 orang pelaku yang terjerat kasus korupsi skandal penerbitan izin tambang PT Thosida Indonesia.</p>
<p>Asisten Intelijen Kejati Sultra, Noeradi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan secara patuh kepada dua tersangka yakni LSO, Direktur Utama PT Toshida Indonesia dan YSM, Mantan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sultra.</p>
<p>&#8220;Ada empat pelaku yang terjerat kasus yang dua sudah kami tahan, kemudian untuk tersangka LSO saat ini sudah mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter. Sedangkan YSM sampai saat ini belum memberikan keterangan kepada penyidik,&#8221; ungkap Noeradi Jumat, (25/6/2021)</p>
<p>Ia juga menambahkan, kedua pelaku kemarin tidak sempat hadir karna kedua palaku LSO sedang berada dirumah sakit dan YSM belum memberikan keterangan. Kedua pelaku ini akan dilakukan pemanggilan secara patuh lagi, dan untuk saat ini kedua tersangka belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mekanismenya belum sampai disitu.</p>
<p>&#8220;Tapi nanti kalau misalnya tidak sesuai SOP maka akan di tetapkan sebagai DPO,dan pihak kamipun belum bisa memastikan jika kedua pelaku hadir akan dilakukan penahanan karena hal ini wewenang penyidik yang akan disampaikan kepada pimpinan,&#8221;tuturnya..</p>
<p>Reporter : Krismawan<br />
Editor     : M Rasman Saputra</p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/lso-dan-ysm-tak-hadiri-panggilan-kejati-sultra/">LSO dan YSM Tak Hadiri Panggilan Kejati Sultra</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/lso-dan-ysm-tak-hadiri-panggilan-kejati-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
