Tim Yustisi Diminta Perketat Pengawasan Prokes Covid 19

Kendari553 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI –  DPRD Kota Kendari meminta tim yustisi setempat untuk memperketat pebawasan protokol keseharan (prokes) di perbatasan ibu Kota Sulawesi Tenggara. Hal ini dinilai penting untuk mencegah penularan covid 19 di Kota Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, pencegahan penularan covid 19 ini sebenarnya bukan hanya tanggung jawab penuh dari tim Yustisi tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pihak di Kota Kendari. Tetapi sebagai garda terdepan dalam menekan angka penyebaran covid 19 maka peran aktif dari tim Yustisi sangatlah dibutuhkan.

Selain itu ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, pasca hari raya idul fitri seperti saat ini akan banyak orang yang datang berkunjung di Kota Kendari. Jadi untuk mencegah penyebaran covid 19, langkah awal yang mesti dilakukan adalah dengan mempeeketat pengawasan prokes covid 19.

“Masyaraat yang akan masuk ke Kota Kendari haruslah benar-benar mematuhi standar prokes covid 19. Sebab kita tidak inginkan akibat tidak kepatuhan tersebut membuat jumlah masyarakat yang terpapar covid 19 meningkat,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Senin (17/5/2021).

Subhan menuturkan, saat ini jumlah pasien yang terpapar covid 19 di Kota Kendari sudah mengalami penurunan yang signifikan. Tetapi pihaknya tidak menginginkan akibat, tidak terkontrol dengan baik akan kembali meningkatkan angka penderita covod 19 di Kota Kendari.

“Kami dari DPRD kota Kendari tentunya akan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah kota kendari dalam penanganan covid 19. Maka dari itu sinergisitas antara seluruh satake holder sangatlah kita butuhkan untuk menyukseskannya, “tuturnya.

Penulis : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *