<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rapat Dengar Pendapat | KendariAktual.com</title>
	<atom:link href="https://www.kendariaktual.com/topic/rapat-dengar-pendapat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kendariaktual.com</link>
	<description>Tajam &#38; Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sun, 02 Feb 2025 12:15:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://www.kendariaktual.com/wp-content/uploads/2020/07/Kendari-Aktual-90x90.png</url>
	<title>Rapat Dengar Pendapat | KendariAktual.com</title>
	<link>https://www.kendariaktual.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Besok, DPRD Kendari Gelar RDP dengan PT Aneka Bangunan Cipta</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/besok-dprd-kendari-gelar-rdp-dengan-pt-aneka-bangunan-cipta/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/besok-dprd-kendari-gelar-rdp-dengan-pt-aneka-bangunan-cipta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Feb 2025 07:04:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=23794</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan PT Aneka Bangunan Cipta, <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/besok-dprd-kendari-gelar-rdp-dengan-pt-aneka-bangunan-cipta/" title="Besok, DPRD Kendari Gelar RDP dengan PT Aneka Bangunan Cipta" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/besok-dprd-kendari-gelar-rdp-dengan-pt-aneka-bangunan-cipta/">Besok, DPRD Kendari Gelar RDP dengan PT Aneka Bangunan Cipta</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI</strong> &#8211; Terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan PT Aneka Bangunan Cipta, DPRD Kota Kendari akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (3/2/2025).</p>
<p>Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan PHK Karyawan PT Aneka Bangunan Cipta pihaknya akan mengundang pihak terkait guna melaksanakan RDP.</p>
<p>Harapannya, dengan RDP ini akan bisa mendapatkan solusi dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di PT Aneka Bangunan Cipta.</p>
<p>&#8220;Dalam RDP besok kami akan mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari serta pimpinan PT Aneka Bangunan Cipta,&#8221;jelasnya pada kendariaktual.com, Minggu (2/2/2025).</p>
<p>Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menuturkan, sebelumnya telah dilakukan RDP untuk membahas persoalan jni. Tetapi saat itu masih sebatas untuk mengumpulkan data.</p>
<p>&#8220;Insya allah RDP yang akan kita laksanakan besok akan bisa mendapatkan kesimpulan yang bisa memuaskan seluruh pihak,&#8221;tuturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Penulis : Rasman</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/besok-dprd-kendari-gelar-rdp-dengan-pt-aneka-bangunan-cipta/">Besok, DPRD Kendari Gelar RDP dengan PT Aneka Bangunan Cipta</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/besok-dprd-kendari-gelar-rdp-dengan-pt-aneka-bangunan-cipta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Minta Megross Membuka Pagar yang Menutup Akses Jalan</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/dprd-minta-megross-membuka-pagar-yang-akses-jalan/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/dprd-minta-megross-membuka-pagar-yang-akses-jalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2024 07:28:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Megross]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=22754</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTIAL.COM, KENDARI &#8211; DPRD Kota Kendari menghasilkan 3 rekomendasi dalam rapat dengar <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/dprd-minta-megross-membuka-pagar-yang-akses-jalan/" title="DPRD Minta Megross Membuka Pagar yang Menutup Akses Jalan" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dprd-minta-megross-membuka-pagar-yang-akses-jalan/">DPRD Minta Megross Membuka Pagar yang Menutup Akses Jalan</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTIAL.COM, KENDARI</strong> &#8211; DPRD Kota Kendari menghasilkan 3 rekomendasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penutupan jalan samping swalayan Megross. Salah satunya meminta pihak Megross untuk secara mandiri membuka pagar yang menutupi akses jalan, dalam kurun waktu 2 × 24 jam terhitung Rabu 23 Oktober 2024.</p>
<p>Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Azhar mengatakan, sebelumnya DPRD Kota Kendari telah mengeluarkan rekomendasi pada 21 November 2022 lalu. Tetapi Ternyata ada keputusan pengadilan di tahun 2023 yang menyebabkan pembebasan lahan oleh ahli waris, dan setelah itu jalan tersebut ditutup kembali.</p>
<p>&#8220;Karena itu, kita adakan RDP ulang dan harus ada rekomendasi baru yang hasilnya meminta pihak Megross membuka akses jalan,&#8221;jelasnya pada kendariaktual.com, Selasa (22/10/2024).</p>
<p>Politisi Partai Golkar ini menuturkan, pihaknya juga merekomendasikan Apabila dalam jangka waktu tersebut Megross tidak dilakukan pembongkaran, maka Satpol PP kota Kendari akan mengambil tindakan tegas.</p>
<p>Selain itu lanjutnya, DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah kota untuk melakukan kajian atas tindakan yang dilakukan oleh Megross, dan mempertimbangkan pembekuan izin usaha Megross jika dua rekomendasi tidak dipenuhi.</p>
<p>&#8220;Data dari BPN menunjukkan bahwa bagian selatan Megross berbatasan dengan lorong hingga ke belakang. Jadi lorong tersebut tidak termasuk dalam wilayah Megross,&#8221;tuturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Penulis : M5</strong><br />
<strong>Editor   : Rasman</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dprd-minta-megross-membuka-pagar-yang-akses-jalan/">DPRD Minta Megross Membuka Pagar yang Menutup Akses Jalan</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/dprd-minta-megross-membuka-pagar-yang-akses-jalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Rekomendasikan Penghentian Sementara Izin Indomaret di Abeli</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-penghentian-sementara-izin-indomaret-di-abeli/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-penghentian-sementara-izin-indomaret-di-abeli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2024 06:13:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Indomaret Abeli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=22750</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; DPRD Kota Kendari rekomendasi Proses perizinan pembangunan Indomaret dihentikan <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-penghentian-sementara-izin-indomaret-di-abeli/" title="DPRD Rekomendasikan Penghentian Sementara Izin Indomaret di Abeli" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-penghentian-sementara-izin-indomaret-di-abeli/">DPRD Rekomendasikan Penghentian Sementara Izin Indomaret di Abeli</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI</strong> &#8211; DPRD Kota Kendari rekomendasi Proses perizinan pembangunan Indomaret dihentikan sementara hingga ada keputusan lebih lanjut. Hal ini diputuskan saat Komisi I dan II DPRD Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat terkair aduan dari komunitas pedagang Kelurahan Abeli Selasa (22/10/2024).</p>
<p>Ketua Komisi I DPRD kota kendari Zulham Damu mengatakan, Data yang ada pada pihaknya menunjukkan terdapat surat persetujuan sebanyak 39 orang. Jadi pihaknya merekomendasi pengehentian proses izin gerai indomaret di Kelurahan Abeli karena riskan menimbulkan pro dan kontra.</p>
<p>&#8220;Jadi rekomendasi kami jelas izinnya dihentikan sementara prosesnya. Ini dikarenakan jangan sampai menimbulkan konflik sosial,&#8221;jelasnya pada kendariaktual.com, Selasa (22/10/2024).</p>
<p>Selaon itu tuturnya, pihaknya meminta kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) teknis untuk menghentikan sementara izin operasional pembangunan maupun penyewaan lokasi Indomaret di Kelurahan Abeli.</p>
<p>Selain itu tambah politisi Partai demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, komisi I dan II DPRD Kota Kendari akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi.</p>
<p>&#8220;Kita akan kunjungan lapangan dan akan mengumpulkan data-data dan selanjutnya menjadi bahan untuk rapat dengar pendapat selanjutnya,&#8221;tukasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Penulis : M5</strong><br />
<strong>Editor   : Rasman</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-penghentian-sementara-izin-indomaret-di-abeli/">DPRD Rekomendasikan Penghentian Sementara Izin Indomaret di Abeli</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-penghentian-sementara-izin-indomaret-di-abeli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Rekomendasikan Izin Hotel Utami 8 Dicabut Sementara</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-izin-hotel-utami-8-dicabut-sementara/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-izin-hotel-utami-8-dicabut-sementara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Oct 2024 06:25:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=22427</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari mengeluarkan 4 rekomendasi saat melaksanakan Rapat <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-izin-hotel-utami-8-dicabut-sementara/" title="DPRD Rekomendasikan Izin Hotel Utami 8 Dicabut Sementara" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-izin-hotel-utami-8-dicabut-sementara/">DPRD Rekomendasikan Izin Hotel Utami 8 Dicabut Sementara</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI</strong> – DPRD Kota Kendari mengeluarkan 4 rekomendasi saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan operasional Hotel Utami 8, Rabu (9/10/2024).</p>
<p>Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Jabal Aljufri mengatakan, dari hasil RDP kali ini pihaknya menghasilkan 4 rekomendasi. Pertama merekomendasikan kepada Dinas Pariwisata untuk mencabut izin sementara Spa Utami 8 hingga memenuhi tiga unsur dasar perizinan usaha.</p>
<p>Rekomendasi kedua ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, menyarankan Satpol PP untuk melakukan pengawasan berkala terhadap operasional SPA Utami 8.</p>
<p>&#8220;Kami meminta pihak kecamatan dan kelurahan untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap Spa Utami 8. Selain itu pihaknya menekankan setiap usaha yang tidak memiliki perizinan dan administrasi lengkap untuk dilaporkan,&#8221;jelasnya pada kendariaktual.com, Rabu (9/10/2024).</p>
<p>Dituturkannya, berdasarkan investigasi yang dilakukan dua dari tiga tuntutan tersebut terbukti, yakni terkait masalah pajak dan legalitas. Sementara itu, dugaan TPPO akan menjadi ranah penyelidikan pihak kepolisian.</p>
<p>Selain itu tukasnya, Hotel Utami 8 telah membayar pajak, namun untuk usaha Spa Utami 8 belum melakukan kewajiban tersebut.</p>
<p>&#8220;Yang menyetor pajak itu penginapan Utami 8, tetapi spa-nya tidak,&#8221;tukasnya.</p>
<p>Jabal Aljufri menambahkan Pelaku usaha itu harus patuh sama pemerintah daerah yaitu menyetor kan pajak sesuai dengan kualifikasi usahanya. Spa termasuk dalam kategori usaha hiburan yang dikenai pajak sebesar 40% dari omset. Usaha Spa dijalan kan Sejak tahun 2018 hingga 2024, hal ini menyebabkan kerugian besar bagi daerah/negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter : M5</strong><br />
<strong>Editor       : Rasman</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-izin-hotel-utami-8-dicabut-sementara/">DPRD Rekomendasikan Izin Hotel Utami 8 Dicabut Sementara</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/dprd-rekomendasikan-izin-hotel-utami-8-dicabut-sementara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keberatan Akan Perda, Warga dan DPRD Konsel Gelar RDP</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/keberatan-akan-perda-warga-dan-dprd-gelar-rdp/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/keberatan-akan-perda-warga-dan-dprd-gelar-rdp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Dec 2021 04:54:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konawe Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Konsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=12368</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO &#8211; Keberatan akan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2021 <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/keberatan-akan-perda-warga-dan-dprd-gelar-rdp/" title="Keberatan Akan Perda, Warga dan DPRD Konsel Gelar RDP" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/keberatan-akan-perda-warga-dan-dprd-gelar-rdp/">Keberatan Akan Perda, Warga dan DPRD Konsel Gelar RDP</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO</strong> &#8211; Keberatan akan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2021 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengolah Lokal Batu Moramo (FKPLBM) Konawe Selatan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD setempat, Selasa (21/12/2021).</p>
<p>Ketua FKPLBM Suparjo mengatakan,  Perda dan Perbup tersebut jika diberlakukan sangat memberatkan bagi pengusaha lokal yang menjadi mata pencaharian masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Karena penerapan harga batu dalam Perbup itu Nomor 29 tahun 2021 itu yang nilainya Rp75 ribu per meter kubik sangat tinggi,&#8221;jelasnya, pada kendariaktual.com, Selasa (21/12/2021).</p>
<p>Suparjo berharap, pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kenaikan harga dalam Perda dan Perbup yang diakibatkan dari kenaikan pajak.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemda Konsel, Budi Yuliarto Silondae menyampaikan, penerapan Perda dan Perbup telah sesuai dengan hasil konsultasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.</p>
<p>&#8220;Tapi kita juga membutuhkan masukan dari pihak pengusaha terkait dengan cost produksi, agar menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan nilai dalam Perda dan Perbup, serta harga jual sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur,&#8221; paparnya.</p>
<p>&#8220;RDP yang digelar merupakan kajian selanjutnya yang akan diajukan kepada Pemprov Sultra. Penetapan 10 persen merupakan kajian umum,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara Anggota DPRD Konsel, Wawan Suhendra mengungkapkan,  untuk menurunkan harga perlu di analisa kembali isi dalam Perda maupun Perbup.</p>
<p>“Perlu adanya asosiasi terkait dengan naiknya harga, adanya kerja sama antar pengusaha lokal dan pengusaha kreser dengan pemerintah daerah dalam peningkatan PAD,” ungkap Wawan Suhendra.</p>
<p>Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Konsel Armal menuturkan, blFKPLBM harus membuat asosiasi yang dapat menjembatani setiap kenaikan harga untuk perbaikan tata niaga dalam mineral bukan logam dan batuan.</p>
<p>“DPRD siap memfasilitasi untuk mempertemukan antara pihak FKPLBM dengan pihak Virtue Dragon, karena perusahaan besar adalah sebagai patokan dalam menentukan kenaikan harga, khususnya batu kapur sebagai bahan baku smelter,” pungkas Armal.</p>
<p>Sementara itu, di akhir rapat Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo memberikan kesimpulan, apa yang menjadi usulan pengusaha lokal batu Moramo agar ada kajian atau analisis secara tertulis sebagai dasar bahan konsultasi kepada Pemprov Sultra.</p>
<p>“Kami akan menunggu tindak lanjut dari pengusaha lokal, dan akan diadakan kembali pertemuan berikutnya,” tutup Irham Kalenggo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter : Ari</strong><br />
<strong>Editor      : Rasman</strong></p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/keberatan-akan-perda-warga-dan-dprd-gelar-rdp/">Keberatan Akan Perda, Warga dan DPRD Konsel Gelar RDP</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/keberatan-akan-perda-warga-dan-dprd-gelar-rdp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Konda Saling Klaim Lahan, DPRD Konsel Gelar RDP</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/warga-konda-saling-klaim-lahan-dprd-konsel-gelar-rdp/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/warga-konda-saling-klaim-lahan-dprd-konsel-gelar-rdp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2021 05:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konawe Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Konsel]]></category>
		<category><![CDATA[RDP.]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=7907</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO &#8211; DPRD Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/warga-konda-saling-klaim-lahan-dprd-konsel-gelar-rdp/" title="Warga Konda Saling Klaim Lahan, DPRD Konsel Gelar RDP" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/warga-konda-saling-klaim-lahan-dprd-konsel-gelar-rdp/">Warga Konda Saling Klaim Lahan, DPRD Konsel Gelar RDP</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO &#8211; </strong>DPRD Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan puluhan masyarakat Kecamatan Konda terkait persoalan timpang tindih lahan. Rapat digelar di gedung DPRD konsel, Rabu (17/3/2021).</p>
<p>Sedikitnya sengketa lahan tersebut melibatkan beberapa warga yang saling klaim di Empat desa Kecamatan Konda. Yakni Desa Lebo Jaya, Morome, Alebo, Lamomea dan Kelurahan Konda. Hal ini terungkap pada RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Konsel, Nadira.</p>
<p>Saling klaim berawal dari salah seorang warga Kelurahan Konda, Afiat Tawakal yang mengklaim bahwa tanah yang diakuinya merupakan warisan tanah Walaka (pengembalaan ternak) pada zaman dahulu yang dikelola oleh kelompok keluarganya.</p>
<p>Hal ini ditentang oleh salah seorang warga Desa Lebo Jaya Syarifuddin yang juga sebagai salah satu warga yang mengklaim lahan, Syarifuddin menjelaskan, lahan seluas 20 hektar yang terbagi empat hamparan tepatnya di Gunung Alupai tersebut merupakan lahan yang sebelumnya dimiliki oleh mendiang orang tuanya dan dimanfaatkan sebagai tempat membuka kebun.</p>
<p>&#8220;Lahan ini diklaim oleh Afiat Tawakal. Diklaim sebagai tanah walaka sejak tahun 1920 peninggalan leluhurnya,&#8221; kata Syarifuddin memaparkan dihadapan para anggota dewan.</p>
<p>Senada dengan itu, warga lainya Awaluddin, menuturkan bahwa lahan yang diklaim oleh Afiat Tawakal bukanlah tanah Walaka.</p>
<p>&#8220;Lahan diatas bukan lahan perkebunan. Tetapi lahan perkampungan. Buktinya kuburan batu. Setelah pindah dikampung sekarang naik berkebun tetapi yang berkebun turunannya. Bukan walaka dan bukan naik berkebun. Tapi perkampungan masyarakat waktu itu,&#8221; ujar Awaluddin.</p>
<p>Sementara di Desa Lamomea seluas 13 hektar juga diklaim oleh Afiat Tawakal yang merupakan kaitan dengan 20 hektar milik Syarifuddin.</p>
<p>Lurah Konda, Musyriadi mengungkapkan, saling klaim antara warga dan Afiat Tawakal merupakan lahan yang sama sehingga tumpang tindih.</p>
<p>Misalkan, lanjut dia, yang diklaim oleh Afiat Tawakal seluas 260 hektar, adapula yang diklaim warga dalam lima rumpun seluas 120 hektar, kelompok masyarakat Kelurahan Konda seluas 27 hektar, dan kepemilikan perorangan 27 hektar, 11 hektar, 7 hektar sampai dua hektar.</p>
<p>&#8220;Lokasi yang diklaim tersebut merupakan lokasi yang sama dalam satu hamparan,&#8221; terang Musyriadi.</p>
<p>Sedangkan Afiat Tawakal menuturkan lahan yang diklaimnya tersebut selain tanah peninggalan leluhur sebagai tanah walaka juga tanah yang telah dibelinya dari beberapa warga yang sebelumnya mengklaim memiliki tanah itu.</p>
<p>Masing-masing pihak membuktikan saling klaim itu dengan menunjukan Surat Keterangan Tanah (SKT), peta dan SK Gubernur.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel, Ruslan Emba menyampaikan jika persoalan itu bisa saja diselesaikan secara kekeluargaan. Melalui, kata Ruslan, peran camat, kepala desa dan tokoh masyarakat.</p>
<p>Dia menjelaskan untuk satu Kepala Keluarga (KK) maksimal memliki 12 hektar lahan yang dikuasai. &#8220;Sebab BPN dikuasakan oleh negara untuk memberikan kepemilikan. Saya juga heran kalau satu orang bisa memiliki ratusan hektar lahan,&#8221; nilainya.</p>
<p>Sementara itu, Nadira SH yang memimpin RDP meminta agar para pihak menunjukan legalitas yang sah akan penguasaan fisik tanah. Baik itu tanah adat maupun surat penunjukan bahwa benar adanya tanah yang diklaim merupakan tanah Walaka.</p>
<p>&#8220;Para pihak perlu menunjukan bukti otentik menguasai secara fisik terkait masing-masing tanah yang diklaim. Jika itu tanah walaka maka perlu bukti fisik dan masih terpelihara secara terus menerus,&#8221; terang Nadira.</p>
<p>Terkait tumpang tindih dan saling klaim, dia mengatakan akan dibuka ruang nonlitigasi karena yang lebih baik persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.</p>
<p>&#8220;Kalaupun perlu diuji, maka kita serahkan kepada para pihak untuk menempuh jalur hukum di pengadilan,&#8221; tandas Nadira.</p>
<p>Reporter : Ari<br />
Editor     : M Rasman Saputra</p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/warga-konda-saling-klaim-lahan-dprd-konsel-gelar-rdp/">Warga Konda Saling Klaim Lahan, DPRD Konsel Gelar RDP</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/warga-konda-saling-klaim-lahan-dprd-konsel-gelar-rdp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kendari Keluarkan Dua Rekomendasi</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/dprd-kendari-keluarkan-dua-rekomendasi/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/dprd-kendari-keluarkan-dua-rekomendasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2020 07:13:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=3317</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; DPRD Kota Kendari mengeluarkan dua rekomendasi saat melakukan Rapat <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/dprd-kendari-keluarkan-dua-rekomendasi/" title="DPRD Kendari Keluarkan Dua Rekomendasi" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dprd-kendari-keluarkan-dua-rekomendasi/">DPRD Kendari Keluarkan Dua Rekomendasi</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI</strong> &#8211; DPRD Kota Kendari mengeluarkan dua rekomendasi saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).dengan pengembang perumahan di Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu, Senin (5/10/2020).</p>
<p>Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik mengatakan, pihaknya melakukan RDP dengan pengembang perumahan ini setelah adanya laporan dari warga BTN Graha Asri yang mengeluhkan terkena banjir dan menyisakan lumpur akibat pembangunan perumahan tersebut.</p>
<p>Politisi Partai.Golkar ini mengungkapkan, masyarakat sekitar melaporkan bukan hanya banjir saja yang mereka rasakan. Tetapi lumpur turut masuk ke rumah warga.</p>
<p>Budi Susilo, salah seorang BTN Graha Asri dalam RDP menyatakan, selama ini masyarakat sering terdampak banjir. Tetapi lumpur yang masuk ke rumah mereka baru terjadi setelah adanya pembangunan perumahan disekitar tempat tinggalnya.</p>
<p>&#8220;Kami minta ke DPRD agar persoalan ini bisa disikapi. Sebab bukan hanya air yang masuk ke rumah warga, tetapi lumpur turut masuk ke rumah, hal ini terjadi setelah adanya pembangunan perumahan,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Menyikapi pernyataan warga, perwakilan pengembang perumahan Andri menyatakan, pihaknya siap melakukan perbaikan dilingkungan warga yang meliputi perbaikan drainase dan perluasan penampungan air. Perluasan penampungan air ini di maksudkan untuk mencegah masuknya lumpur ke rumah warga ketika hujan.</p>
<p>&#8220;Saya meminta waktu paling lambat awal bulan 11 kami akan melakukan pembenahan. Sebab kalau untuk sekarang ini saya sedang mencari pinjaman untuk membenahi drainase dan perluasan penampungan air &#8220;tuturnya.</p>
<p>Sementara itu anggota DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu menuturkan, harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Kendari akan persoalan ini. Sebab banjir air beserta lumpur ini merupakan aktifitas yang menguntungkan satu pihak tetapi merugikan banyak orang.</p>
<p>Pengembang perumahan lanjut politisi asal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, haruslah bertanggung jawab terhadap apa yang dirasakan masyarakat saat ini.</p>
<p>&#8220;Kita disini tidak mau mendengar apakah pihak pengembang harus meminjam uang atau apapun. Tetapi yang paling penting bagaimana persoalan yang dirasakan masyarakat sekarang bisa tertanggulangi, &#8220;ungkapnya.</p>
<p>Menyimpulkan hasil RDP, Rajab menuntaskan, pihaknya akan meminta bagian hukum DPRD Kota Kendari untuk mengkaji persoalan ini. Kalau hasilnya nanti merugikan masyarakat, pihaknya akan merekomendasikan ke pihak yang berwajib.</p>
<p>&#8220;Rekomendasi kita yang kedua, kami minta pemerintah kota Kendari dalam hal ini Dinas Tata Ruang serta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk tidak memberikan izin dan melarang pihak pengembang perumahan melakukan aktifitas sampai adanya langkah perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut sehingga masyarakat tidak lagi terkena banjir,&#8221;tuturnya.</p>
<p>Reporter : Rezky</p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dprd-kendari-keluarkan-dua-rekomendasi/">DPRD Kendari Keluarkan Dua Rekomendasi</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/dprd-kendari-keluarkan-dua-rekomendasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Pertanyakan Kontribusi PAD PT Pelndo Bagi Kota Kendari</title>
		<link>https://www.kendariaktual.com/dprd-pertanyakan-kontribusi-pad-pt-pelndo-bagi-kota-kendari/</link>
					<comments>https://www.kendariaktual.com/dprd-pertanyakan-kontribusi-pad-pt-pelndo-bagi-kota-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2020 11:48:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[PT Pelindo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kendariaktual.com/?p=1721</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211; Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pelindo serta <a class="read-more" href="https://www.kendariaktual.com/dprd-pertanyakan-kontribusi-pad-pt-pelndo-bagi-kota-kendari/" title="DPRD Pertanyakan Kontribusi PAD PT Pelndo Bagi Kota Kendari" itemprop="url">Selengkapnya</a></p>
The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dprd-pertanyakan-kontribusi-pad-pt-pelndo-bagi-kota-kendari/">DPRD Pertanyakan Kontribusi PAD PT Pelndo Bagi Kota Kendari</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI &#8211;</strong> Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pelindo serta Forum Pemerhati Investasi (FORMASI) Selasa (18/8/2020), DPRD kota Kendari akan mempertanyakan kontribusi PAD PT Pelindo bagi Kota Kendari.</p>
<p>Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM. Rajab Jinik D mengatakan, ada beberapa hal yang menarik dalam proses RDP dengan PT Pelindo. Salah satunya seberapa PAD yang diberikan PT Pelindo ke Pemerintah Kota Kendari selama ini.</p>
<p>&#8220;Sesuai UU No 17 Tahun 2008 yang mengubah status PT Pelindo menjadi pelaku Usaha biasa, menjadikan sebuah pertanyaan seberapa besar kontribusi PAD yang diberikan perusahaan ini ke Kota Kendari,&#8221;jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2020).</p>
<p>Selain itu Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, operasional PT Pelindo ini akan menjadi agenda Komisi III untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) serta menjadi bahan untuk di konsultasikan ke Kementerian Perhubungan darat RI.</p>
<p>&#8220;Kalau hasil RDP tadi menunjukkan dugaan Monopoli dari PT Pelindo kepada beberapa perusahaan pengguna jasa Pelabuhan tidak menunjukkan hal tersebut. Bahkan beberapa perusahaan menilai PT Pelindo sangat membantu dalam mempercepat waktu Proses kepelabuhan,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Namun begitu Rajab menegaskan, pihaknya ingin mengetahui secara detail apa yang diberikan PT Pelindo ke Kota Kendari. Kerena banyak hal yang telah di bangun Kota Kendari untuk mendukung aktivitas pelabuhan.</p>
<p>Reporter : Rezky</p>The post <a href="https://www.kendariaktual.com/dprd-pertanyakan-kontribusi-pad-pt-pelndo-bagi-kota-kendari/">DPRD Pertanyakan Kontribusi PAD PT Pelndo Bagi Kota Kendari</a> first appeared on <a href="https://www.kendariaktual.com">KendariAktual.com</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kendariaktual.com/dprd-pertanyakan-kontribusi-pad-pt-pelndo-bagi-kota-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
