Tuntut Ganti Rugi HTR, Masyarakat Ladongi Demo

Kolaka Timur460 Dilihat

KENDARI AKTUAL. COM, TIRAWUTA – Ratusan warga dari forum aliansi masyarakat Kecamatan Ladongi bersatu menggelar demonstrasi, Senin (27/7/2020). Mereka menutut ganti rugi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang hingga kini belum direalisasikan pihak Balai Sungai Wilayah (BSW) IV Sulawesi Tenggara.

Selain itu, forum ini juga menuntut agar PT Hutama Karya (HK) -Bumi Karsa (BK) segera menghentikan aktivitas pembangunan bendungan Ladongi. Aksi ini diawali pembakaran ban bekas serta penutupan akses jalan masuk ke bandungan.

Dalam orasinya, Taufik Sungkono mengatakan, sesuai kesepakatan bahwa pihak BWS akan mengganti rugi HTR masyarakat nanti pada akhir Juni 2020. Namun sampai waktu yang telah ditentukan, kesepakatan itu tidak juga direalisasikan.

“BWS telah mengingkari janji yang telah dibuat bersama. Alasan yang dibuat pihak BWS hanya sekedar akal-akalan untuk tidak segera melakukan ganti rugi HTR warga,” kata Taufik.

Sementara itu orator lainnya, Juslan Kadir Labarese menyatakan, pembangunan bendungan ladongi yang dilaksanakan PT Hutama Karya dan Bumi Karsa banyak menyalahi aturan undang-undang yang berlaku. Dimana, material yang digunakan ilegal (ilegal mining).

“Merujuk pada undang-undang Mineral dan batubara (minerba) tahun 2009 No 4 pasal 158,tentang IUP,IPR,dan IUPK. Dari prosedur yang ada, material yang dimasukan ke waduk dari tangan penambang galian C di Koltim tak satupun yang memenuhi syarat. Pihak HK juga membeli material yang bertentangan dengan Undang-Undang nomor 4 thn
2009 pasal 161,”ucap Juslan.

“Jika ini di biarkan terus menerus tanpa sosial kontrol masyarkat maka kami yakin kualitas pekerjaan tidaklah memenuhi standarisasi konstruksi Nasional sebagimana di atur dalam peraturan presiden(perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Ini juga akan berakibat fatal bagi keselamatan masyarakat yang dapat menelan banyak korban nyawa dan kerugian material jika tidak di cegah sedini mungkin, “sambungnya.

Ganti rugi HTR warga ini sudah berapa dituntut warga. Namun sampai sekarang belum terimplementasi dari pihak BWS. Bahkan, kesepakatan yang diatas kertas bermaterai belum dipenuhi.

Unjuk rasa menuju bendungan/PT HK-BK, demonstran melakukan pembakaran ban bekas di simpang tiga jalan masuk menuju bendungan. Usai bergantian orasi, warga mmenuju bendungan Ladongi. Aksi warga ini mendapat pengawalan ketat dari petugas baik dari kepolisian maupun TNI.

Reporter:Adinda Putri Amelia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *