Wajib Pilih di Konsel Bertambah 1.023

KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – Jumlah Wajib Pilih di Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penambahan sebanyak 1.023 pemilih setelah tahapan pencocokan dan penelitian (Pencoklitan) selesai dilakukan beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Konsel, Aliudin mengatakan, proses pencoklitan dilakukan selama sebulan penuh yang dimulai 15 Juli sampai dengan 13 Agustus. Hasilnya, data AKWK yang disebar KPU ke setiap desa yang menjadi rujukan petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) dalam melakukan pencoklitan dilapangan ada sebanyak 203.226 pemilih.

“AKWK yang kita sebar ini merupakan kompilasi dari DP4 dengan DPT terakhir kemudian lahir AKWK. Nah AKWK ini yang menjadi dasar alat kerja teman-teman PPDP dalam bekerja untuk mencoklit,” kata Aliudin pada kendariaktual.com, jumat (21/8/2020).

Setelah dilakukan pencoklitan oleh PPDP, data pemilih mengalami penambahan jumlah sebanyak 1.023. Sehingga total data pemilih mencapai 204.249 pemillih.

Dalam proses pencoklitan lanjutnya, ditemukan data pemilih baru sebanyak 28.267 dan pemilih yang terkategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada sebanyak 27.244 pemilih.

“Jadi, memang banyak pemilih baru yang diakomodir, sebanyak 28.267. Tetapi banyak juga pemilih yang terdaftar dalam AKWK itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), itu ada sebanyak 27.244 pemilih jadi hampir berimbang pemilih yang baru masuk tapi yang keluar juga banyak, sehingga setelah dihitung tambahan pemilih itu ada hanya 1.023 pemilih,” katanya.

Dari data jumlah tambahan pemilih yang ada tersebut masih bisa bertambah. Pasalnya, tahapan penyusunan masih sementara berjalan. Selanjutnya akan di plenokan ditingkat PPS sebelum diserahlan ke KPU untuk dilakukan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum dilakukan penetapan Daftara pemilih Tetap (DPT).

“Masih dimungkinkan bertambah kalau ada tanggapan dari Bawaslu maupun masyarakat dalam hal penetapan DPS, dan bisa jadi ada yang tertinggal pada saat pencoklitan, itu tetap akan diakomodir yang penting dapat menunjukan data kependudukan secara resmi,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Anca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *