Wali Kota Kendari Lantik 64 Kepala Sekolah dan Pengawas

Kendari501 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  – Wali Kota Kendari melantik Kepala sekolah, penilik dan pengawas lingkup Dinas Pendidikan, pemuda dan olahraga Kota Kendari, Rabu (10/2/2021).

Puluhan pejabat yang dilantik secara virtual ini, terdiri dari pejabat fungsional penilik satu orang, pejabat gungsional pengawas sekolah satu orang dan 2 orang kepala TK, 48 orang kepala SD, dan 12 orang kepala SMP.

Adapun Kepala SMP yang dilantik diantaranya, Kepala SMPN 1 Kendari Abdul Hamid, menggantikan Mahdin yang bergeser menjadi kepala SMPN 22 Kendari, Kepala SMPN 3 Kendari Mansur Mokuni, Kepala SMPN 4 Kendari Madina dan Kepala SMPN 6 Kendari Zamli.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta, pejabat yang baru dilantik menjalankan tugasnya dengan baik, karena sudah hampir setahun ini para siswa belajar daring (online) karena berada dalam masa pandemi.

“Di tengah wabah Covid-19 yang masih harus kita hadapi dan harus diselesaikan, kita juga berhadapan dengan situasi anak-anak kita yang masih membutuhkan bimbingan, arahan, pengayaan kita semua karena mereka sedang dalam usia emas,” ungkap wali kota.

Wali kota mengajak para Kepala sekolah, penilik dan pengawas untung terus berkreasi, membuat terobosan, mencari ide-ide cemerlang sehingga para siswa tidak kehilangan waktu berharganya.

Menurut wali kota, kondisi siswa saat ini dihadapkan dengan banyak tantangan, diantaranya kemajuan teknologi, ancaman penyalahgunaan narkotika dan pergaulan bebas.

“Seluruh upaya yang kita lakukan, tentu kita dedikasikan menjadi amal baik kita dan menjadi pahala jariah kita ketika satu saat anak-anak kita tumbuh berkembang menjadi orang-orang bermanfaat tidak hanya untuk mereka tapi orang disekitar mereka,” harapnya.

Hadir juga dalam pelantikan ini, Wakil Wali Kota Kendari, Sekda, Kepala BKPSDM, Kadis Dikmudora, Kabag Protokol, sekretaris BKPSDM dan perwakilan pejabat yang dilantik.

Reporter : Wahyu
Editor      : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *