Wali Kota Serahkan Insentif Nakes di Kota Kendari

Kendari820 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Kota Kendari yang belum terbayarkan sejak Oktober-Desember 2020, Kamis (22/7/2021) di ruang Direktur RSUD Kota Kendari.

Wali Kota Kendari menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran ini karena harus menyesuaikan dengan aturan dan kondisi keuangan daerah.

“Tahun 2021 ini baru ada informasi dari pemerintah pusat bahwa itu diserahkan ke pemerintah daerah dalam bentuk dana transfer dari pemerintah pusat tapi kan transfer dana dari pemerintah pusat sudah ada posnya, sehingga kita belum tau dari pos mana yang mau dianggarkan, itulah kenapa insentif nakes itu baru kita selesai Oktober-Desember,” ungkap wali kota.

Sedangkan untuk insentif sejak Januari hingga Juni 2021, pemerintah kota Kata Wali kota masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat apakah diserahkan pada pemda atau kembali ditangani pemerintah pusat.

Wali kota menjelaskan pendapatan yang diterima tenaga kesehatan (nakes) terdiri dari empat item yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, insentif dan jasa medis.

Untuk gaji pokok dan tunjangan kinerja rutin dan lancar dibayarkan oleh Pemerintah Kota Kendari pada Nakes, namun insentif dan jasa medis masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena nilainya cukup besar mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah.

Tentang besaran insentif yang diterima, orang nomor satu di Kota Kendari ini mengungkapkan jika pemerintah kota Kendari menyesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan. Besaran insentif ditentukan Pemerintah Kota Kendari setelah melalui pembahasan dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) jika nilai wajar yang dibayar sebesar 60 persen dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

“Jadi dia (Kemenkes) menetapkan angka tertinggi yang boleh dibayarkan pemerintah daerah nah untuk besaran persisnya diserahkan kepada pemerintah daerah melihat yang wajarnya,” ujarnya.

Insentif yang dibayarkan Pemkot Kendari ini termasuk untuk nakes yang bertugas di Puskesmas.

Penyerahan pada Nakes yang bertugas di RSUD Kota Kendari itu, disaksikan Sekda, Inspektur, Kepala Bapenda dan Direktur RSUD Kota Kendari.

 

Penulis : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *