Pemkot Perdiapkan Revisi Perda Tata Ruang

Kendari1230 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melakukan persiapan untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010–2030, Kamis (16/4/2026) di Ruang Rapat Wali Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam melengkapi substansi dan dokumen pendukung revisi RTRW, termasuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan investasi, serta arah pengembangan wilayah Kota Kendari ke depan.

“Revisi RTRW ini harus benar-benar disiapkan dengan matang, karena akan menjadi pedoman utama dalam penataan ruang dan pembangunan Kota Kendari ke depan,”jelasnya pada kendariaktual.com, Kamis (16/4/2026).

Siska menuturkan, setelah melalui tahapan Rapat Lintas Sektoral, dokumen revisi RTRW ini selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan bersama antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari menjadi Perda RTRW Kota Kendari Tahun 2025–2045.

Selain itu lanjutnya, pihaknya mengharapkan penataan ruang Kota Kendari ke depan dapat semakin terarah, adaptif, dan berkelanjutan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Kami dari Pemkot Kendari tentunya akan mempersiapkan hal ini dengan baik. Dengan begitu Tata Ruang Kendari bisa lebih baik lagi,”tuturnya.

 

Reporter : Nasma
Editor      : Rasman