DPD Organda Sultra Dikukuhkan

Kendari165 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM,  KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (ORGANDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (11/8/2025) malam.

DPD Organda Sultra yang dipimpin oleh Suandi Andi tersebut dilantik oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP Organda Syamsuddin Baco.

Syamsuddin Baco dalam sambutannya mengatakan, dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendata dan mengidentifikasi jenis angkutan darat di Sultra. Selain itu, perlu adanya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan transportasi yang lebih baik sesuai dengan tema pelantikan tahun ini.

“Organda harus mampu merangkul semua pengusaha angkutan darat, baik angkutan penumpang maupun barang. Selain itu, kerja sama dengan pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Sultra, sangat diperlukan agar sistem transportasi bisa tertata dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku,”jelasnua dalam sambitannya, Senin (11/8/2025) malam.

Sementara itu Ketua DPD Organda Sultra Suwandi Andi mengungkapkan, dirinya akan  fokus dalam meningkatkan optimalisasi layanan angkutan di Sultra. Baik di sektor angkutan penumpang, barang, maupun wisata, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.

Ke depan lanjutnya, jajaran pengurusnya akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) guna merumuskan berbagai kebijakan strategis. Ia juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem transportasi di Sultra agar lebih aman, nyaman, terjangkau, serta ramah bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi umum dan wisata. Selain itu, kami juga akan memastikan bahwa sistem transportasi lebih terintegrasi dengan kebijakan pemerintah,”tuturnya.

Anggota DPRD Sultra ini berharap, angkutan darat di Sultra bisa terus berkembang serta beroperasi sesuai dengan fungsinya. Serta turut membantu menertibkan kendaraan yang masa berlaku surat-suratnya telah habis. Apalagi saat ini, Uji KIR serta pengurusan trayek telah digratiskan oleh pemerintah. Bahkan, ada subsidi pajak kendaraan bagi yang berbadan hukum seperti koperasi atau perseroan.

 

Reporter : Nasma
Editor      :  Rasman