Mantan Kepala SMK 4 Konawe Minta Kadiknas Sultra Dicopot

Pendidikan3285 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Mantan Kepala SMK 4 Konawe Safruddin meminta ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi agar Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) dicopot dari jabatannya.

Menurutnya, Kadiknas Sultra Yusmin tidak layak menjadi pemimpin karena sering melakukan intimidasi kepada kepala sekolah yang ada di daerah ini.

Salah satu contohnya kata Safruddin, saat dilaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) kepala sekolah se Sultra di Hotel Claro beberapa waktu lalu Yusmin mengantisipasi Kepala sekolah dengan kata-kata yang kurang bagus

“Saat itu kami Kepala sekolah mengikuti Rapat Kordinasi selama dua hari di Hotel Claro. Tetapi saat itu pelaksaan Rakor yang jadwalnya dua hari hanya dilaksanakan 1 hari dan 1 harinya lagi oleh Kadiknas Sultra digunakan untuk assesment Kepala sekolah,”jelasnya pada kendariaktual.com, Rabu (26/4/2023).

Untuk pelaksanaan assesment inilah terangnya, menimbulkan pertanyaan bagi kepala sekolah yang menjadi peserta Rakor. Sebab seluruh Kepala Sekolah di Sultra seluruhnya sudah memiliki sertifikat cakep sebagai persyaratan mutlak menjadi Kepala sekolah.

Maka dari itu tambahnya, pihaknya menilai Kadiknas Sultra tidak memahami mekanisme pengangkatan seorang kepala sekolah.

Selain itu ungkapnya, saat Rakor tersebut para Kepala sekolah yang menjadi peserta Rakor diminta untuk membayar biaya Hotel. Sementara sudah sangat jelas saat pembukaan Gubernur Sultra dalam sambutannya menyatakan kegiatan Rakor ini dianggarkan melalui APBD Ptovinsi Sultra.

Tetapi oleh Kadiknas Sultra lanjutnya, 28 kepala sekolah yang tercatat belum membayar kamar dan uang makan diminta untuk membayar biaya tersebut.

“Kami para Kepala sekolah saat itu dikasih bahkan dicari oleh Kadiknas untuk membayar tangisan Hotel. Pada saat giliran saya menyampaikan bahwa tidak menginap dan makan di Hotel selama pelaksanaan kegiatan,”ujarnya.

Jadi tuturnya, apa yang dilakukan oleh Kadiknas Sultra ini merupakan tindakan yang bisa dikategorikan pungutan liar. Sebab sudah sangat jelas kegiatan ini dibiayai oleh APBD Provinsi Sultra.

Untuk itu tukasnya, pihaknya meminta agar Gubernur, Wakil Gubernur, DPRD dan Sekda Sultra untuk memeriksa Kadiknas Sultra atas tindakan yang dilakukannya saat Rakor kepala sekolah.

“Jadi apa yang dilakukan Kadiknas Sultra ini sangatlah kami tidak terima sebagai kepala sekolah. Sebab saat Rakor ada kata kami para Kepala sekolah yang tidak mematuhinya akan digere lehernya, kata-kata seperti ini harusnya tidak keluar dari seorang pimpinan sekelas kepala Dinas “tukasnya.

 

Reporter : Astin
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan ke Anjazh Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 komentar

  1. Waaooo …
    Baru menjabat sudah kelihatan belang
    Semoga para KS yang menjabat tidak menyetor sebagai upaya mulus agar tetap duduk sebagai KS

    Intinya memang menurut saya , Kadis Diknas tidak boleh semena2 mengganti KS sebab proses pergantian dan perekrutan ada mekanismenya
    Jika para KS yang non aktif mem PTUN kan Kadis Diknas …
    Itu wajar dan hak para KS …
    Benar sdr Safrudin katakan , bahwa syarat untuk menduduki jabatan KS itu Al:
    Talent scouting
    Cakep
    Penggerak
    Jika ada yang tidak memiliki syarat ini lantas di Lantik , maka sangat disayangkan .
    Mestinya Kadis Diknas Belajar dan Belajar dulu sebelum melakukan OPEROMBAKAN

  2. Mantap seperti inilah kpl sekolah yg di inginkan berani melawan kemungkaran, jgn. dibiarkan siapa pun dia apapun jabatannya neganara ini negara hukum…

  3. Memang aneh ini seorang Kadiknas yg baru saja menjabat merotasi n mencopot kepala SMA dan SMK seSultra, bahkan kepala SMKN 2 baru menjabat kurang lebih 1 tahun sudah dirotasi lagi, perlu di catat SMKN 2 dalam 1,5 tahun sudah 3 kepala sekolah yg menjabat. Yg aneh lagi baru kali ini seorang Kep SMK penggantinya berasal Mantan Kep Sekolah SMA, setau saya para cakep dilingkungan SMK tersebut mengikuti talent scouting khusus di bidang Sekolah Kejuruan

  4. kadis ini kan pernah ditahan waktu menjabat kabid pertambangan krn dugaan korupsi. entah bagaimana diia lolos dari hukuman. soal mau lapor sprtix tdk akan ditanggapi kecuali lapor ke kpk. klo hx ke gubernur tdk akan bisa, krn dengar2, kadis ini anak emasx gubernur,


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/kendariaktual.com/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

Berita Terkait