KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – PT Ujung Timur Asia yang bergrak dibidang Industri Kimia Dasar memastikan seluruh aktivitas yang dilakukannya sesuai dengan atura yang berlaku.
Kuasa Hukum PT UTA Rizal SH MH mengatakan, salah satu bukti PT UTA bekerja seauai dengan aturan yakni telah dilakukannya survey oleh konsultan lingkungan PT Enviro Konsolindo Nusantara pada 4 November 2025.
Rizal menerangkan, pengurusan izin lingkungan PT UTA yang meliputi Rincian Teknis pengelolaan limbah B3, persetujuan teknis emisi dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup sudah dalam tahap proses.
“Seluruh proses tersebut sedang dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku, termasuk koordinasi dengan instansi terkait dan penyusunan dokumen
pendukung sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (17/11/2025).
Rizal menuturkan, PT UTA dalam menjalankan usahanya senantiasa berjalan dalam koridor aturan yang dikeluarkan pemerintah.
Selain itu lanjutnya, keberadaan PT UTA juga merupakan suatu nilai tambah bagi kota Kendari. Sebab selain melakukan investasi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“PT UTA ini merupakan perusahaan yang mengutamakan tenaga kerja lokal. Jadi kami senantiasa memberikan prioritas pengembangan bagi ekonomi daerah,”tuturnya.
Hanya saja kata mantan anggota DPRD Kota Kendari ini, Pemerintah juga hendaknya memberikan kenyamanan berusaha bagi pihaknya. Sebab salah satu daya tarik berinvestasi disebuah daerah tentunya adalah kenyamanan dalam beriventasi.
Sejauh ini katanya, masih ada organisasi masyarakat yang membuat ketidak nyamanan PT UTA dalam menjalankan usahanya.
“Kami meminta bagi LSM atau ormas yang sudah berkomitmen dengan kami hendaknya bisa mensosialisasikan hal-hal apa saja yang sudah kami jalankan untuk menunjang proses usaha kami. Tetapi jika kami tetap tidak nyaman dalam melakukan investasi maka kami akan segera melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku,”tukasnya.
Penulis : M1
Editor : Wahyu
