Bawaslu Wakatobi Pastikan, Petugas PTPS Non Reaktif Covid-19

Wakatobi181 Dilihat

KENDARIAKTYAL.COM, WANGI-WANGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), pastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 non reaktif Covid-19.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wakatobi Syahar Ibnu Isnain mengatakan pihaknya telah melakukan rapid test pada PTPS di empat pulau, yakni di 8 Kecamatan.

Masing-masing wilayah itu adalah Kecamatan Wangiwangi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kecamatan Kaledupa, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kecamatan Tomia, Kecamatan Tomia Timur, Kecamatan Binongko dan Kecamatan Togo Binongko. Yang dimulai dari pulau Binongko, Tomia, Kaledupa dan terakhir di pulau Wangiwangi.

“Kita sudah lakukan rapid test di 8 Kecamatan mulai dari tanggal 27-30 November 2020. Bagi 274 PTPS yang tersebar di 8 Kecamatan,”ujarnya.

Pihaknya juga telah mendistribusikan APD berupa masker, hand and syntizer, vitamin, sarung tangan, dan face shild. Serta didukung hasil rapid dari Laboratorium Maxima Kendari.

“InshaAllah di 9 Desember mendatang dipastikan bahwa semua PTPS yang bertugas dipastikan masuk kategori non reaktif. Kita melibatkan laboratorium Maxima Kendari, jadi clear kita dalam hal penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya dukungan hasil rapid, juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dalam tahapan itu, semua wajib menerpakan protokol kesehatan Covid-19.

Sehingga PTPS ini juga, tambah dia, wajib menerapkan protokol kesehatan diwilayah tugasnya tanpa terkecuali dan juga tidak bisa ditawar-tawar karena merupakan kewajiban bernagai pihak di masa pandemi Covid-19.

Reporter  : Alfandhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *