BKAD Kota Kendari Bayarkan THR 5.932 ASN dan PPPK

Kendari1849 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Rabu (12/4/2023) membayarkan Tunjangan Hari (THR) sekira 5.932 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, untuk membayar THR ASN, Pemerintah Kota Kendari menyiapkan anggaran sekira Rp 27 miliar.

“Kita sudah salurkan THR kemarin Rabu 12 April 2023, totalnya itu Rp 27 miliar lebih,” ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Sedangkan untuk gaji 13, Farida menambahkan akan disalurkan pada saat jadwal tahun ajaran baru atau sekira bulan Juni.

Meskipun belum dibayarkan, namun Peraturan Wali Kota Kendari yang mengatur itu sudah ada, bersamaan dengan pembayaran THR.

 

Penulis : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *