Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemkot Kendari Roadshow di SMP 1 Kendari

Kendari742 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Untuk mencegah kekerasan terhadap anak di sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari programkan roadshow ke sekolah-sekolah di Ibukota Sulawesi Tenggara ini. Langkah awal yang dilakukan dengan mengunjungi SMP Negeri 1 Kendari, Kamis (30/1/2025)

PJ Walikota Kendari Parinringi mengatakan, fenomena kekerasan dan bullying di sekolah telah menjadi isu penting yang perlu segera diatasi. Oleh karena itu, pihaknya meluncurkan program edukasi yang melibatkan siswa, guru, dan orang tua untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Keamanan dan kenyamanan anak-anak dalam mendapatkan pendidikan adalah prioritas utama. Tidak hanya di sekolah, namun juga di rumah, karena pendidikan itu bersifat holistik dan melibatkan semua pihak,”ungkap Parinringi di SMP Negeri 1 Kendari, Kamis(30/01/2025).

Dituturkannya, Pemkot Kendari juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur penanganan anak-anak yang sakit atau kurang sehat di sekolah. Surat edaran ini mengharuskan guru perempuan untuk menangani siswa perempuan yang sakit dan guru laki-laki untuk menangani siswa laki-laki guna menghindari potensi fitnah.

“Dengan adanya berbagai upaya tersebut, kami berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk pelecehan,”tuturnya.

Selain itu lanjut mantan Wakil Bupati Konawe ini mengungkapkan, program roadshow ini akan dilanjutkan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Kendari.

“Roadshow ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk terus berupaya mengurangi angka kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah,”tukasnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kota Kendari Makmur saat di temui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi para siswa, guru, dan orang tua siswa untuk mengurangi kekerasan anak di satuan pendidikan.

“Selain itu, kami juga akan menurunkan surat kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Kendari untuk membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan anak di sekolah pada tahun ini,” kata Makmur.

Ia menyebutkan bahwa dalam penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang pertama keselamatan dan keamanan, yaitu pihak sekolah wajib menanamkan keselamatan dan keamanan setiap anak. Karena, setiap anak berhak belajar di lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan baik fisik, verbal, dan psikologis.

 

Reporter : Nerlin
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *