DPRD Ingatkan Sekolah di Kendari Patuhi Aturan SPMB

Kendari137 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta sekolah-sekolah di ibukota Sulawesi Tenggara mematuhi aturan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Azhar mengatakan, dalam penerimaan murid baru diterapkan 4 jalur penerimaan yang pertama Domisili, Prestasi, Afirmasi dan Mutasi.

Dengan acuan ini ungkapnya, pihaknya sekolah SMP dan SD di Kota Kendari hendaknya bisanelakukan seleksi dengan sebaik mungkin.

“Saya berharap sistem penerimaan ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat bisa mendaftarkan anaknya sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”jelasnya pada kendariaktual.com, Kamis (19/6/2025).

Politisi Partai Golkar ini menuturkan,  dengan sistem yang berlaku saat ini anak-anak yang ingin mendaftarkan sekolah akan bisa terpenuhi semua disekolah yang diinginkan.

Selain itu lanjut anggota DPRD Kota Kendari tiga periode ini, pihak sekolah hendaknya tidak lagi menerima siswa baru setelah tuntasnya SPMB dilaksanakan.

“Saat ini kita dari DPRD Kota Kendari bersama Dinas Pendidikan terus berkordinasi untuk mengawasi penerimaan SPMB di Kota Kendari, “tuturnya.

 

Reporter : Nasma
Editor.     : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *