DPRD Kendari Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM

Kendari845 Dilihat

KENDARIAKTUAL.C0M, KENDARI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masuarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah kota Kendari hingga 25 Juli mendatang, diharapkan  akan bisa menekan angka penderita Covid 19 di ibukota Sulawesi Tenggara ini.

Sehubungan dengan itu Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, dengan penerapan PPK.M ini dampak yang diharapkan tentunya dengan menurunnya angka covid 19 di kota lulo.

Untuk itu ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, masyarakat harus mematuhi aturan PPKM sehingga bisa membantu pemerintah kota Kendari memerangi wabah covid 19.

“Dukungan masyarakat sangatlah penting untuk mensukseskan PPKM mandiri di Kota Kendari.  Sebab tanpa kesadaran dari masyarakat PPKM ini tidak akan maksimal,”jelasnya, di ruang kerjanya, Jumat (23/7/2021).

Subhan menuturkan, penerapan PPKM mandiri di Kota Kendari oleh Pemerintah ditambahkan 5 hari. Besar harapan dengan penambahan pemberlakukan PPKM ini akan bisa mengurangi angka covid 19.

“Saya berharap masyarakat dan pemerintah kota bisa bersana-sama melawan covid 19. Sehingga kota Kendari bisa bebas dari pandemi covid 19,”tuturnya.

 

Penulis : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *