DPRD Kota Kendari Usulkan 8 Rancangan Perda Tahun 2023

Adv1166 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kota Kendari tahun 2023. Rapat digelar di ruangan sidang DPRD Kota Kendari, Selasa (15/11/2022).

Badan pembentukan Perda DPRD Kota Kendari menyebutkan sejumlah rancangan peraturan daerah akan diusulkan pada tahun 2023 baik Perda dari Pemerintah Kota Kendari maupun hak inisiatif DPRD Kota Kendari.

“Hal ini merupakan proses awal dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas yang kelak akan bermanfaat bagi daerah serta berimplikasi terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kota Kendari,” jelas Sahabuddin dalam laporannya mewakili ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Kendari.

PARIPURNA – Ketua DPRD Kota Kendari menyerahkan usulan Propemperda tahun 2023 pada Pj Wali Kota Kendari. Foto: Wahyu/KENDARIAKTUAL.COM
SIDANG PARIPURNA – Sahabuddin membacakan usulan Propemperda tahun 2023. Foto: Wahyu/KENDARIAKTUAL.COM

Setelah melalui pembahasan yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, disepakati sejumlah usulan rancangan peraturan daerah baik inisiatif DPRD maupun inisiatif Pemerintah Kota Kendari.

Rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah Kota Kendari terdiri dari 5 Raperda diantaranya Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022, Raperda Perubahan APBD tahun 2023 dan Raperda pajak daerah dan retribusi.

Sedangkan Raperda inisiatif DPRD terdiri dari 8 Raperda diantaranya, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Pengurangan Penggunaan Produk Kemasan Plastik Sekali Pakai di Kota Kendari, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pemakaman, Penataan Pedagang Kaki Lima dan Penyelenggaraan Pengaturan Pasar Darurat, Hak Penyandang Disabilitas di Kota Kendari dan Raperda Dana Cadangan.

Usai membacakan usulan Propemperda, ketua DPRD dan Pj Wali Kota Kendari menandatangani kesepakatan bersama kemudian ketua DPRD menyerahkannya pada Pj Wali Kota Kendari.

Menanggapi usulan Propemperda dari DPRD, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu berharap usulan yang telah diserahkan pada Pemerintah Kota Kendari tersebut bisa mendorong peningkatan pembangunan daerah dan mendukung iklim investasi serta kemudahan perizinan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

“Harapan kami Propemperda yang sudah disusun dan ditetapkan bersama kemudian akan semakin mempercepat geliat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kota yang kita cintai ini,” harapnya.

Pj Wali Kota Kendari juga meminta dukungan DPRD Kota Kendari untuk melakukan terobosan untuk memajukan Kota Kendari sehingga bisa setara dengan daerah lain yang lebih dulu maju. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *