DPRD Serahkan KUA PPAS APBD Tahun 2021

Kendari223 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 dan penyerahan keputusan DPRD, Selasa (1/9/2020).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, KUA PPAS menjadi jembatan antara perencanaan dan penganggaran, yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD.

“Substansi KUA PPAS memuat kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, diantaranya kesepakatan ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya,” ungkap wali kota.

Wali kota menjelaskan, penyusunan APBD ini mengikuti kondisi Kota Kendari yang membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor baik infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lain yang berpotensi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan ini lanjut wali kota, memperkuat upaya Pemerintah Kota Kendari dalam penanganan dan pemulihan dampak ekonomi pasca Covid-19.

“Rencana Pemerintah Kota Kendari mengikuti Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah ke Kementerian Keuangan dapat kami lanjutkan,” tambahnya.

Selanjutnya kata wali kota tim anggaran pemerintah Kota Kendari akan melakukan asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan kesepakatan KUA PPAS yang telah ditandatangani.

Setelah tuntas akan dilanjutkan dengan pengajuan RAPBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2021.

Reporter : Jamal Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *