Ikut Sosper Nomor 6, Ini Harapan Pelaku Olahraga di Sultra

Olahraga10305 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang penyelenggaraan olahraga, sejumlah pelaku Olahraga menitipkan harapan besar dengan hadirnya Perda yang dibuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut.

Aldi, Sekretaris Umum Pengptov Hapkido Suktra mengatakan, dalamPerda No 6 ini tepatnya pada pasal 16 dicantumkan untuk dibuatnya cabang olahraga unggulan dan di SK kan oleh oleh Gubernur Sultra.

Hal ini kata Aldi, tentunya menjadi sebuah hal yang positif untuk pembinaan olahraga di Sultra. Sebab olahraga unggulan dan non unggulan telah diakui oleh pemerintah daerah melalui SK Gubernur.

“Hal ini tentunya sangat kami harapkan untuk menjadi perhatian Pemerintah. Sebab melalui Perda no 6 ini pula telah diatur untuk adanya klasifikasi olahraga unggulan,”jelasnya dalam sopir nomor 6 tahun 2019, di rumah jabatan ketua DPRD Sultra, Minggu (5/3/2023) malam.

Senada dengan itu Basman Sekretaris Pengprov PSTI Sultra mengungkapkan, pihaknya berharap dengan dana Perda nomor 6 tahun 2019 ini bisa memberikan jaminan kesejahteraan bagi atlit dan pelatih di suktra.

Maka dari itu lanjutnya, Sosialisasi perda nomor 6 ini hendaknya bisa menjadi komentum untuk mengangkat prestasi olahraga di Sultra.

Menyikapi harapan para pelaku olahraga Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengatakan, usulan dari pelaku olahraga ini akan disikapi dan akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan eksekutif.

Terkait klasifikasi olahraga unggulan ketua DPRD Sultra ini menukaskan, pihaknya akan menjadikan hal ini sebagai suatu yang diprioritaskan untuk disikapi.

“Klasifikasi olahraga unggulan mesti disukai oleh Pemprov. Sehingga pembinaan olahraga di Sultra bisa berjalan dengan baik dan terstruktur pembinaanya,”tuturnya.

 

Penulis : Rasman 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *