Kakanwil Kemenkumham Sultra Lantik PPNS dan PAW MPDN

Kendari571 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM,KENDARI – Lima pejabat lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik, Jumat (14/10/2022) di kantor Kemenkumham Sultra.

Adapun lima pejabat yang dilantik tersebut diantaranya, Dian Budyansa sebagai PPNS pada Balai Pengelolaan Perhubungan Darat Wilayah 18 Sultra;, Andi Faizah Arsal  sebagai PPNS pada Balai Pengelolaan Perhubungan Darat Wilayah 18 Sultra, Ikhwan Abdullah  sebagai PPNS pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Buton Tengah, Miftah Husabri Asbar sebagai PAW MPDN Kota Kendari; dan Santi Bunga, sebagai PAW MPDN Kabupaten Kolaka.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba dalam sambutannya mengatakan,  pihaknya berpesan kepada para pejabat yang dilantiknya tersebut agar selalu mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Saya ingin menitip pesan kepada PPNS dan Anggota MPD yang telah dilantik agar tetap mengedepankan pelayanan berbasis HUMANIS. Berikan pelayanan sepenuh hati,”jelasnya dalam sambutannya, Jumat (14/10/2022).

Diungkapkannya, khusus untuk PPNS Kakanwil menekankan agar selalu koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan tindakan penegakan hukum.

“Kanwil Kemenkumham Sultra hingga saat ini telah melantik 165 PPNS wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara. Olehnya itu membutuhkan koordinasi agar dapat bersinergi dengan baik. Terus koordinasi dengan Korwas PPNS di POLDA dalam setiap tindakan penegakkan hukum yang dilakukan,” lanjut Silvester.

Dapun untuk PAW MPD tuturnya,, pihaknya berharap agar selalu meningkat pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris yang bertugas di Sulawesi Tenggara.

“Lembaga ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris agar notaris dalam menjalankan tugasnya selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Undang-Undang demi terjaminnya kepastian hukum bagi pihak-pihak yang menggunakan jasa Notaris,”tuturnya.

 

Reporter : Dandi
Editor     : Rasman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/kendariaktual.com/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

Berita Terkait