Kejati Amankan Dua Penyuap Oknum Pejabat Dinkes Sultra

Headline228 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap terhadap oknum pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra.

Dilansir dari akun Facebook resmi Kejagung pada Senin (25/1), Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor: Print 02 /P.3/Fd.1/01/2021 tanggal 20 Januari 2021

Kemudian, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a, b, Pasal 5 ayat (2), Pasal (11) Jo Pasal 12 huruf a, b, e, g, UU nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 56 KUHP.

Dengan ini, keduanya berhasil diamankan di Jalan Meruya Ilir Raya Nomor 88, Meruya Utara, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Jakarta pada Senin (25/1).

Kedua orang tersebut adalah IA (24) berkerja sebagai Technical Sales PT Genecraft Labs, dan TG (49) sebagai Direktur PT Genecraft Labs.

Kedua orang yang berhasil diamankan tersebut, diduga sebagai pemberi suap atas pengadaan alat pemeriksaan COVID-19 (RT-PCR) dengan anggaran sebesar Rp 1.360.884.000, dan pengadaan BMHP serta reagen pemeriksaan COVID-19 (RT-PCR) dengan nilai kontrak Rp 1.715.056.700 pada program percepatan penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020.

Tak hanya itu, Kedua orang itu juga diduga sebagai pemberi suap sebesar 13 persen dari nilai kontrak pada oknum pejabat Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan sejumlah uang (suap) sebesar Rp 431.862.074 yang terkait pengadaan alat tersebut.

Kedua orang tersebut sedang diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Dan Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, IA dan TG rencananya, akan diterbangkan ke Kendari, Selasa (26/1/2021) .

Reporter : Idris Efendi
Editor : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar