Ketua DPRD Kota Kendari Ikut Rapat Pembahasan MCP dan Peluncuran IPKD Tahun 2025

Advetorial1192 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, La Ode Muhammad (LM) Inarto bersama pemerintah kota (Pemkot) Kendari
mengikuti tapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
membahas monitoring capaian kinerja program (MCP) dan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025.

Rapat dilaksanakan secara via daring di Command Center Gedung Balai Kota Kendari diikuti Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wai Kota Sudirman, dan Pj Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, Rabu 5 Maret 2025

IPKD merupakan instrumen baru yang dirancang untuk mengukur sejauh mana kebijakan pencegahan korupsi telah diimplementasikan di tingkat pemerintah daerah. Indeks ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

ILUSTRASI

Melalui indikator yang terukur, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dalam rapat tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, program MCP ini sudah mulai berjalan sejak tahun 2018.

”Implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kemendagri dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi,” kata Sang Made Mahendra Jaya.

Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan, berdasarkan data yang dilampirkan, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2024 KPK paling banyak menangani kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah yaitu sebesar 38 persen kabupaten/kota dan 12 persen provinsi.

”Tata kelola di pemerintahan daerah masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, penting dilakukannya evaluasi secara berkala untuk peningkatan atau perbaikan ekosistem pencegahan anti korupsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan peluncuran IPKD 2025, diharapkan pemerintah daerah tidak hanya mampu mengukur tingkat kemajuan dalam pencegahan korupsi, tetapi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

”Indeks ini juga diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tutupnya.

ILUSTRASI

Fungsi MCP ini memiliki peran yang sangat penting dalam memerangi korupsi. Dengan mencegah korupsi terjadi, mereka membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan yang lebih baik dari pemerintah. Selain itu, dengan mencegah korupsi, uang rakyat bisa digunakan dengan lebih efisien dan adil

Sementara itu, tujuan MCP ini, mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan, mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan baik dan meminimalkan korupsi

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto mengatakan, MCP ini merupakan program pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki peran penting dalam memerangi korupsi dengan mencegah terjadinya korupsi.

“Kita mendukung dan apresiasi program MCP ini dalam mencegah terjaidnya korupsi. Sehingga uang rakyat bisa digunakan dengan lebih efisien dan adil,” jelasnya

Ia menambahkan, MCP ini dapat mengidentifikasi terjadinya korupsi, eningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan, mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi

“Tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi dan memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan baik,” tutupnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *