KLHS Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tentukan Wajah Kota Kendari 2025-2045

Advetorial939 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM,  KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari 2025-2045. Penyusunan dilakukan Bappeda bersama tim ahli.

Wakil ketua DPRD Kota Kendari Samsudin Rahim meminta, agar dalam penyusunan KLHS RPJPD harus memperhatikan sejumlah hal di antaranya, KLHS harus didasarkan pada tujuan dan sasaran RPJPD. Tujuan dan sasaran RPJPD harus jelas dan terukur, sehingga KLHS dapat membantu dalam memastikan bahwa rencana pembangunan wilayah atau kawasan dapat mencapai tujuan dan sasaran tersebut secara efektif.

Kemudian, KLHS harus dilakukan dengan pendekatan yang holistik dan interdisipliner. Hal ini berarti bahwa semua aspek yang terkait dengan lingkungan hidup, seperti aspek sosial, ekonomi, dan teknologi harus diperhitungkan dalam kajian ini.

“Pendekatan yang holistik dan interdisipliner akan membantu dalam memastikan bahwa semua dampak lingkungan dari rencana pembangunan wilayah atau kawasan dapat diidentifikasi dan dievaluasi dengan baik,” ungkapnya.

Ilustrasi

Dia juga meminta, agar partisipasi publik harus dilibatkan dalam KLHS RPJPD untuk memastikan bahwa pandangan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dengan rencana pembangunan wilayah atau kawasan dapat diakomodasi dengan baik dalam kajian ini. Partisipasi publik dapat dilakukan melalui konsultasi publik atau pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu meminta agar penyusunan RPJPD ini dilakukan secara teknokratis dan partisipatif dengan mempertimbangkan kondisi perkembangan dan dan regulasi yang berlaku.

“Hari ini kita harus berfikir untuk 25 tahun ke depan. Artinya kemajuan kota Kendari, pertumbuhan Kota Kendari starting poinnya dari sini, karena apa yang kita diskusikan, kita bahas, kita beri masukan pada hari ini akan menjadi catatan sejarah,” ungkapnya dalam sambutan.

Asmawa menginginkan agar pihak yang terlibat memberikan data yang dibutuhkan, sehingga KLHS yang disusun dan dihasilkan bisa dijadikan isu strategis aspek pembangunan berkelanjutan, yang faktual dan mutakhir. Selanjutnya KLHS ini bisa menjadi acuan penyusunan RPJPD

Pj Wali Kota Kendari berharap KLHS RPJPD Kota Kendari ini bisa memberi warna untuk pembangunan Kota Kendari.

Tujuan penyusunan KLHS RPJPD adalah untuk memastikan bahwa aspek lingkungan dan dampaknya telah dipertimbangkan dalam rencana pembangunan jangka panjang suatu daerah.

SAMSUDDIN RAHIM

Dengan penyusunan KLHS RPJPD yang baik, diharapkan pembangunan jangka panjang di suatu daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan dan seimbang antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

KLHS atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis adalah suatu kajian yang harus dilakukan dalam rangka perencanaan pengembangan wilayah atau kawasan tertentu. KLHS digunakan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi dampak lingkungan dari rencana pembangunan wilayah atau kawasan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *