Komisi II DPRD Kendari Minta Satpol PP di Evaluasi

Kendari1192 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kinerja Satpol PP mendapat kritikan dari Komisi II DPRD Kendari.

Ketua Komisi II DPRD Kendari, Riski Brilian Pagala mengatakan, tugas Satpol PP ialah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tidak ada pengecualian terkait itu.

Dirinya tidak sepakat ketika Kasatpol PP mengatakan tidak ada ruang untuk gepeng dan Anak Jalanan (Anjal).

“Padahal kita sudah rapat bersama bahwa ketika mereka itu tidak ber KTP Kota Kendari maka kita tampung dulu kemudian kita pulangkan,” jelasnya, Minggu (15/1/2022).

Bagi yang ber KTP Kota Kendari lanjut dia, akan dilihat potensinya yang kemudian di bina oleh dinas terkait. Seperti, Dinas Pendidikan terkait kelanjutan sekolahnya atau yang ingin berbisnis bisa ke Dinas Perdagangan untuk dilatih hingga punya skill. Agar tidak ada lagi citra buruk dari gepeng atau anak jalanan.

“Kita tidak mau Satpol PP ini tegas hanya kepada para pedagang atau yang tidak berdaya. Sementara ditempat lain saat dibutuhkan kehadirannya, mereka kemana,” tegas Riski.

“Untuk itu, diperlukan evaluasi atas kinerja Satpol PP. Jangan selalu menunggu perintah, karena perintah dari Satpol PP ialah Perda,” tegas Riski.

 

Reporter : Nurul
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *