Pemkot Kendari Bantu Perbaikannya Rumah 32 Warga Kemaraya dan Kendari Caddi

Kendari159 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – 16 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Kemaraya menerima stimulan rumah swadaya yang diserahkan langsung Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir di Kelurahan Kemaraya, Jumat (20/8/2021).

Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Perumahan Kota Kendari tahun 2021 ini, sebesar Rp 20 jt untuk perbaikan rumah.

“Makanya saya hadir langsung di depan masyarakat agar dananya digunakan betul untuk memperbaiki rumah bukan untuk yang lain,” ucap Sulkarnain Kadir di Kantor Lurah Kemaraya, Jum’at (20/8/2021).

Wali Kota Kendari menerangkan, dalam memperoleh bantuan tersebut terdapat beberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh calon penerima bantuan diantaranya lahan tempat membangun rumah merupakan milik pribadi.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga mengakui bahwa, pihaknya telah melakukan pengusulan untuk penerima lanjutan di tahun depan.

Sementara itu, Lurah Kemaraya Sumarni mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau program tersebut.

“Telah koordinasi dengan dinas perumahan, mereka memantau dan berkoordinasi. Pak RT juga langsung turun memantau dan akan melaporkan langsung ke kami,” ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan,
bantuan ini dijalankan untuk meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bantuan ini bertujuan mengurangi jumlah backlog (kekurangan) kepemilikan rumah terhadap pertumbuhan jumlah rumah tangga baru, untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni Kota Kendari,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bantuan ini diserahkan secara bertahap melalui rekening penerima bantuan yang ditransfer pada Bank Sultra.

“Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya,” lanjutnya.

Dia menambahkan, perbaikan rumah tidak layak huni melalui program bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini, sebagai upaya menekan angka kawasan kumuh serta mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.

Untuk mendapatkan bantuan ini, para penerima manfaat harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya,
memiliki tanah sendiri, pendapatan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) serta siap melakukan pembangunan secara swadaya.

Selain di Kelurahan Kemaraya, bantuan serupa juga diserahkan Wali Kota Kendari pada 16 warga di Kelurahan Kendari Caddi Kecamatan Kendari.

 

Penulis: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *