Peringati HUT Kota Kendari, DPRD Gelar Paripurna

Advetorial883 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun ke 192 Kota Kendari. Rapat digelar di gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (9/5/2023).

Pada sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan, dan didampingi wakil Ketua DPRD Kendari, Laode Inarto dan Samsudin Rahim tersebut, Pj Wali Kota memaparkan sejumlah prestasi yang telah diraih pemerintah Kota Kendari, di antaranya, penghargaan WTP yang ke sembilan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Kendari terus mengalami peningkatan, Tahun 2021 sebesar 84,15%, kemudian tahun 2022 naik menjadi 84,51% menduduki peringkat ke 4 Nasional dan peringkat I di Sulawesi Tenggara.

“Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya angka harapan hidup, melek huruf pendidikan dan standar hidup masyarakat,” ungkapnya.

Ilustrasi

Kemudian Laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 sebesar 3,86%, mengalami peningkatan menjadi 4,94% tahun 2022 atau naik sebesar 1,08 %.

Di tahun 2022 pemerintah Kota Kendari juga berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 4,87% tahun 2021 menjadi 4,57% di tahun 2022. Pemerintah kota Kendari juga sukses menurunkan angka stunting dari angka stunting dari 24% tahun 2021 menjadi 19,5% tahun 2022.

Sementara itu, Sementara itu Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengungkapkan, prestasi yang diraih ini, tak lepas dari kebersamaan, kemitraan dan keharmonisan antara pemerintah Kota Kendari, DPRD dan masyarakat Kota Kendari.

“Yang pasti bahwa semua itu menjadi kemenangan kita bersama. Tidak berlebihan, jika saya memberi predikat Kota Kendari dengan istilah kota idaman dengan wajah baru,” ungkap Subhan dalam pidatonya.

Asmawa Tosepu

Subhan menjelaskan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah, DPRD akan terus berupaya menjalankan tugas, fungsi dan wewenang dengan baik, seperti menyelesaikan pembuatan Peraturan Daerah.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini selama 4 tahun bekerja (2019-2023) DPRD Kota Kendari telah membuat sebanyak 29 peraturan daerah.

Dalam rapat paripurna itu, hadir pula mantan Wali kota dan wakil Wali Kota Kendari 2002-2007 Masyhur Masie Abunawas dan Andi Musakir Mustafa Forkopimda Kendari. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *