Persiapkan Kota Layak Anak, Sekda Minta Hentikan Kekerasan Terhadap Anak

Advetorial1173 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwansyah Taridala meminta seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat untuk berperan aktif untuk menghentikan kasus kekerasan terhadap anak di Ibukota Sulawesi Tenggara ini.

Menurutnya, saat ini pemerintah Kota Kendari tengah mempersiapkan penilaian kota layak anak. Dimana Pemerintah Kota Kendari menargetkan meraih predikat utama, maka dari itu seluruh elemen harus mendukung suksesnya program tersebut.

Ilustrasi

“Jika semua berperan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari ini, ” kata Sekda Kota Kendari Ridwansyah saat ditemui kendariaktual.com.

Ia mengatakan bahwa saat ini Kota Kendari merupakan kota layak anak atau KLA dengan kategori ‘Nindya’ pada tahun 2023 lalu. Jadi untuk seluruh elemen, baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, camat, lurah, dan seluruh masyarakat untuk membantu menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya meminta untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak lagi. Stop kekerasan kepada anak dan perempuan sehingga kota kendari menjadi benar-benar kota layak anak,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga telah melakukan kegiatan evaluasi untuk wilayah ramah anak di Kota Kendari, kekerasan terhadap anak dan perempuan dihilangkan, bahkan harus ditiadakan lagi.

Haslita

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari Haslita menambahkan untuk menyikapi kasus kekerasan terhadap anak di Kota Kendari, perlu dilakukan tiga upaya untuk menanganinya.

Pertama melakukan tindakan pencegahan, kemudian melakukan tindakan perlindungan, dan yang terakhir kami melakukan tindakan penanganan.

Pemkot Kendari menerima penghargaan kota layak anak kategori Nindya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Bintang Puspayoga melalui keterangan resmi, Senin mengatakan bahwa penghargaan kota layak anak tahun ini menunjukkan peningkatan yang begitu signifikan di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya.

ilustrasi

Hal tersebut merupakan cerminan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak di wilayah mereka masing-masing.
“Amanat konstitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” kata Bintang. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *