PT VDNI dan OSS Bantu Penuhi Kebutuhan Oksigen di RSUD Kendari dan Konawe

Kendari248 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Perusahaan pemurnian (smelter) nikel yang berlokasi di Kawasan Industri Morosi, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) mendonasikan tabung oksigen ke RSUD Kendari dan Konawe.

Juru Bicara VDNI-OSS, Dyah Fadhilat mengatakan, selain ke RSUD Kendari, perusahaan juga telah memberikan sejumlah 16 tabung oksigen untuk RSUD Konawe dan akan menyusul lagi sebanyak 30 oksigen.

“Ini merupakan wujud komitmen VDNI dan OSS untuk membantu suplai oksigen di wilayah Sulawesi Tenggara hingga seluruh kebutuhannya terpenuhi,” ujar Dyah, Sabtu(24/7/2021).

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir menceritakan, RSUD Kendari nyaris kehabisan stok tabung oksigen untuk pasien Covid-19. Sebab, penyedia oksigen mitra Pemkot Kendari dari Jawa menghentikan pengiriman ke Kendari untuk memenuhi kebutuhan RS di Pulau Jawa.

“Saat itu saya baru tiga hari menjalani isolasi mandiri pada Juni 2021 lalu, bahkan laporan pihak RSUD saat itu stok oksigen diprediksi hanya mampu bertahan lima hari,” ungkapnya.

Kebutuhan oksigen di RSUD Kendari saat ini mencapai 150 tabung per hari, sementara pada kondisi normal, kebutuhan hanya 40 tabung per hari.

Ia pun menyampaikan bahwa bantuan dari VDNI dan OSS sangat membantu pemerintah kota dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19.

“Kami bersyukur karena pihak VDNI dan OSS selalu siap memenuhi berapapun kebutuhan oksigen di RSUD Kendari. Dengan bantuan ini, mungkin hanya RSUD Kendari yang memiliki stok oksigen tidak terbatas jumlahnya,” kata Sulkarnain, Jumat (23/7).

VDNI dan OSS sebelumnya juga telah berkontribusi memberikan bantuan kepada pemerintah pusat berupa 1000 oksigen konsentrator pada Jumat (16/7) dan telah diterima oleh Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Perusahaan pengelola Kawasan Industri Morosi, PT Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) juga telah mendonasikan sebanyak 7 buah iso tank dan 1000 tabung oksigen kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan yang diterima Minggu (18/7).

 

Reporter : Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *