Seluruh Puskesmas di Kendari Terapkan Layanan Ramah Anak

Advetorial1176 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM KENDARI – Seluruh layanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Kendari telah menerapkan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP). Hal ini merupakan salah satu perwujudan Kendari menjadi Kota Layak Anak (KLA).

Bahkan, pada akhir tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyiapkan beberapa langka-langkah untuk meraih target kota Kendari sebagai kota layak anak predikat utama.

10 Puskesmas di Kendari Laksanakan Vaksinasi Tahap II
Rahminingrum

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Sri Rahminingrum mengatakan, pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, merupakan layanan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak hak anak sesuai prinsip perlindungan. Penerapannya sudah dilakukan di 15 Puskesmas di Kota Kendari.

“Puskesma Layak anak ini yaitu meliputi non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak,” jelasnya pada kendariaktual.com, Minggu (4/8/2043).

Puskesmas Kandai

Untuk mendukung Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Kadinkes Kota Kendari menuturkan bahwa telah tersedia berbagai fasilitas pendukung. Di antaranya, media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), ruang konseling untuk anak, ruang tunggu dan ruang bermain bagi anak yang terpisah dari ruang tunggu pasien.

Selanjutnya ungkapnya, ruang bermain bagi anak yang tersedia harus aman, lantai dialasi dengan karpet/matras. Tentunya perabotan bermain dibersihkan secara berkala.

“Fasilitas yang lainnya adalah Pojok Laktasi, tanda Larangan Merokok, toilet terpisah laki dan perempuan. Di sisi lain, terdapat prioritas bagi anak dan disabilitas. Seperti, toilet untuk anak dan disabilitas, termasuk wastafel, kursi roda dan ramp,” tuturnya.

Ilustrasi

Meski demikian, Sri Rahminingrum memastikan, sesuai dengan instruksi Pj Wali Kota Muhammad Yusup bahwa harus terlaksana percepatan pelayanan medis di tingkat Puskesmas. Apalagi sejak 28 November 2022 lalu, Pemkot Kendari bakal memberikan kompensasi Rp 50.000 bila terjadi keterlambatan pelayanan atau tidak sesuai dengan waktu pendaftaran yang melebihi 1 jam.

“Selain itu, kami juga meningkatkan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) secara teratur dengan menyasar para remaja putri di tingkat SMP/MTS setiap satu minggu sekali. Yakni, melalui kegiatan Siber Casting (Aksi Cegah Stunting). Tablet tambah darah tersebut diberikan melalui puskesmas ke SMP/MTS se-Kota Kendari,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *