KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kementerian Agama memperbolehkan pelaksanaan akad nikah di rumah calon pengantin, dengan syarat memenuhi ketentuan protokol kesehatan covid 19. Kepala Seksi Selengkapnya
PILIHAN REDAKSI
Tag: Akad Nikah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.