KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari melakukan penyegelan dua bangunan yang melanggar Perda nomor 15 tahun Selengkapnya
PILIHAN REDAKSI
Tag: Langgar sempadan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.