KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari terancam akan ditutup pasca diberlakukannya Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 47 tahun Selengkapnya
PILIHAN REDAKSI
Tag: Perwali no 47
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.