Tangkap Pengedar Sabu, Polres Kendari Amankan 137 Gram Sabu

Hukum & Kriminal297 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Satresnarkoba polres kendari Berhasil menangkap peredar gelap Narkotika Jenis Sabu-sabu MJ (38) didalam rumah kost top depan kampus Muhammadiyah Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Wua-wua Kota Kendari.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, petugas kepolisian Satresnarkoba polres kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi peredaran narkotika jenis shabu di rumah kos pelaku didepan kampus Muhammadiyah.

“Setelah mendapat informasi tersebut petugas kepolisian Satresnarkoba bergerak cepat dan menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut, setelah mendapatkan informasi yang akurat sekitar pukul 10.00 wita petugas kepolisian langsung bergerak,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Rabu (17/3/2021).

Setelah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah kos pelaku ungkap Kapolres, anggota berhasil menemukan barang bukti 37 bungkus narkotika jenis sabu seberat 137,44 gram. Setelah itu pihak kepolisian mengamankan pelaku ke Polres Kendari.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 6 tahun paling lama seumur hidup,”terangnya.

Reporter : Krismawan
Editor      : M Rasman Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar